Beranda DPRD Kotawaringin Timur Judi dalam Bentuk Apapun Harus Ditindak Tegas dan Diberantas

Judi dalam Bentuk Apapun Harus Ditindak Tegas dan Diberantas

0
BERBAGI
Anggota DPRD Kotim, SP Lumban Gaol.

JEJAKKALTENG.COM, Sampit – Anggota DPRD Kotim, SP Lumban Gaol menyoroti maraknya judi sabung ayam di Kota Sampit. Dirinya mencurigai bahwa kegiatan ini terus berlangsung karena diduga dibeking oleh oknum aparat, sehingga membuat para pelaku merasa aman.

“Jika praktik ini terus ada, itu mengindikasikan bahwa ada restu terselubung dari aparat penegak hukum secara diam-diam,” kata Gaol, Selasa (15/10/2024).

Gaol menegaskan tindakan tegas dari aparat harus dilakukan, demi menjaga moral dan ketenteraman masyarakat. Perjudian, termasuk sabung ayam yang dijadikan ajang taruhan, tidak dapat dibenarkan.

“Kami semua sepakat bahwa judi dalam bentuk apapun, termasuk sabung ayam adalah tindakan yang salah dan harus diberantas,” tegasnya.

Ia berharap penegak hukum, khususnya kepolisian untuk lebih serius dalam memberantas penyakit masyarakat (pekat) ini. Selain merusak mental masyarakat, kegiatan ini juga sering memicu keretakan dalam rumah tangga para pelaku, sehingga mengganggu ketenteraman umum.(JK)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here