JEJAKKALTENG.COM, Sampit – Anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Khozaini
mengingatkan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga Kepala Desa (Kades) beserta
perangkat-perangkat desanya jangan sampai turut terlibat selama masa jabatan yang
diembannya berlaku.
Menurutnya, selain melanggar aturan, hal tersebut juga dapat menimbulkan dampak
negatif bagi kemajuan daerahnya atau desanya masing-masing. Mengingat saat ini
sudah memasuki tahapan Pemilu baik itu Pemilukada dan Pileg dia berharap agar
tidak ada ASN, Kades, dan Perangkat Desa aktif yang masuk keranah politik praktis.
“Kami ingatkan itu melanggar aturan, lebih baik pokus saja dengan profesi atau
pekerjaan yang masih merupakan tanggungjawab kita bersama terhadap masyarakat,
kalaupun mau berpolitik atau masuk kedalam partai politik dasarnya apa ya harus
berani mundur, sehingga pemerintahan desa atau pekerjaan yang di emban tersebut
tidak menjadi sia-sia,” ungkapnya.
Legislator Partai Hanura ini juga berharap agar pihak Bawaslu lebih proaktif dalam
meningkatkan pengawasan di lapangan. Berikan sosialisasi yang bermanfaat terhadap
para ASN termasuk kepala desa yang ada di daerah ini supaya tidak menggunakan
kesempatan jabatannya untuk hal-hal yang dapat mengakibatkan pemerintahan di
tingkat pedesaan itu tidak berjalan dengan baik sesuai harapan masyarakat.
“Karena itu juga akan dapat menciptakan konflik di tengah masyarakat, apalagi
apabila mereka terlibat politik praktis pada saat masih aktif menjabat, hal semacam
ini jangan sampai terjadi, karena yang kita hindari adalah potensi-potensi negatif itu
muncul kepermukaan dan menimbulkan keresahan di masyarakat,” timpalnya.
Dia juga berharap dalam momentum Pesta Demokrasi yang mana sudah mulai
memasuki tahapan hingga saat ini, warga masyarakat tidak mudah terpancing atau
terprovokasi dengan hal-hal yang dapat mengganggu keamanan serta kondusifitas
daerah. “Masyarakat juga kami berharap agar dapat menjaga kondusifitas daerah kita, jangan mudah terpancing dan juga mari kita sama-sama menumbuhkan rasa saling
menghormati terutama terhadap aturan-aturan yang berlaku,” demikian dia.(JK)