Beranda Katingan Jadikan RPJPD sebagai Pedoman Calon Kepala Daerah Rumuskan Visi dan Misi

Jadikan RPJPD sebagai Pedoman Calon Kepala Daerah Rumuskan Visi dan Misi

0
BERBAGI
Penjabat Bupati Katingan, S.Pd, M.Si saat menyampaikan pidato pengantar terkait Raperda tentang RPJPD 2025-2045, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Katingan, Senin (10/6/2024).

JEJAKKALTENG.COM, Kasongan – Penjabat (Pj) Bupati Katingan, Saiful S.Pd, M.Si menjelaskan, bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Katingan Tahun 2025-2045 menjadi pedoman bagi calon kepala daerah dalam merumuskan visi, misi dan program mereka.

“RPJPD akan memberikan arahan bagi pembangunan daerah dalam jangka panjang, terlepas dari siapapun yang terpilih nanti,” ujarnya saat   Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024 DPRD Kabupaten Katingan, Senin (10/6/2024).

Dia membeberkan, bahwa RPJPD Kabupaten Katingan Tahun 2025-2045 mempunyai satu visi, lima sasaran visi, delapan misi, 17 sasaran pokok dan 45 indikator sasaran pokok. “Ini selaras dengan Rancangan Akhir RPJPN 2025-2045 yang dalam satu Negara Indonesia, lima sila Pancasila dan Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945,” ucapnya.

Pj. Bupati mengatakan, Visi RPJPD Tahun 2025-2045 adalah Kabupaten Katingan yang maju, berdaya saing dan berkelanjutan. Sementara misinya, mewujudkan transformasi sosial untuk pembangunan SDM yang berdaya saing. Mewujudkan transformasi ekonomi yang inklusif, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan adaptif.

Misi selanjutnya, mewujudkan kondusifitas dan stabilitas daerah serta kepemimpinan daerah. Mewujudkan ketahanan sosial, budaya dan ekologi. Kemudian, mewujudkan pembangunan wilayah yang merata dan berkeadilan. Mewujudkan penyediaan infrastruktur, sarana dan prasarana yang berkualitas serta mewujudkan keberlanjutan pembangunan daerah.

“Kami mengharapkan masukan dan saran yang konstruktif dari seluruh Anggota DPRD Katingan, agar RPJPD ini dapat menjadi landasan yang baik bagi pembangunan daerh yang lebih baik di masa depan. Mudah-mudahan dalam proses pembahasan Raperda nantinya, tidak menemui kendala,” ujarnya.

Saiful menyebut, jika kerja sama yang sinergis antara DPRD dengan Pemerintah Kabupaten Katingan adalah bentuk tanggung jawab bersama dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintah yang mengedepankan transparansi dan akuntabilitas sehingga tercipta good governance.

“Selain itu, Antara eksekutif dan legislatif, dapat menjadi satu pandangan dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Semoga apa yang kita rencanakan dan kerjakan bersama ini, akan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Katingan,” imbuhnya.(JK)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here