Beranda DPRD Kotawaringin Timur Hindari Penipuan, Masyarakat Mesti Terliti saat Berinvestasi

Hindari Penipuan, Masyarakat Mesti Terliti saat Berinvestasi

0
BERBAGI
Anggota DPRD Kottim, Sutik.

JEJAKKALTENG.COM, Sampit – Anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Sutik, menekankan, agar masyarakat lebih jeli dan hati-hati, saat hendak berinvestasi, khususnya investasi daring (e-investment).

“Jangan sampai ada masyarakat kita yang tertipu akibat investasi bodong lewat jaringan, ini harus diwaspadai, masyarakat harus jeli,” kata Sutik.

Pertama, menurutnya, adalah soal perizinan. Dimana masyarakat bisa melakukan cek langsung di web lembaga resmi seperti OJK, Bank Indonesia, dan Bappebti.

“Karena di sana tertera informasi izin legal dari setiap perusahaan investasi melalui daring, atau sistem online,” katanya.

Karena, lanjutnya, pastinya diperlukan izin khusus untuk pengelola investasi, masyarakat jangan sampai terkecoh oleh investasi bodong yang biasanya mencatutkan izin usaha saja, dan harus memastikan bahwa platform investasi tersebut resmi.

Resmi dimaksud adalah, transaksi yang dilakukan di platform laman web atau aplikasi resmi dan terdaftar. Ia menyebutkan, banyak investasi bodong yang transaksinya dilakukan di media sosial dan komunikasi seperti Telegram hingga menggunakan aplikasi bersifat privat.

“Dalam konteks ini tentu ada pengukurnya yang mana yang resmi dan bodong, artinya Perusahaan yang diawasi regulator punya platform resmi seperti website dan aplikasi,” timpalnya.

Tambah Politisi Partai Gerindra tersebut, yang diperhatikan, adalah memastikan rekening resmi perusahaan, bukan atas nama perorangan, karena hal ini adalah yang paling mudah untuk masyarakat dalam mengenali apakah platform tersebut merupakan investasi ilegal atau resmi.

“Kita ingin mendorong masyarakat agar memahami pentingnya investasi termasuk cara memilih produk dan layanan keuangan yang aman dan patuh terhadap regulasi serta perizinan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Jadi kami sarankan jangan sembarangan pilih tempat berinvestasi di sistem online,” pungkasnya.(JK)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here