JEJAKKALTENG.COM, Kuala Pembuang – Pihak DPRD Kabupaten Seruyan, menekankan agar pemkab, melalui jajaran OPD bisa mengsingkronkan semua rancangan peraturan daerah (Reperda) yang diusulkan ke DPRD untuk dilakukan pembahasan secara bersama.
“Jadi semua raperda yang diusulkan itu harus singkron terlebih dahulu, dan dapat dijelaskan dan dijabarkan secara detail dan menyeluruh,” ungkap Anggota DPRD Seruyan, Bejo Riyanto, Senin (26/6/22023).
Pernyataan itu disampaikan Bejo saat pembahasan terkair Raperda terkait Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) beberapa waktu lalu.
“Jadi tidak hanya PUPR, semua organisasi perangkat daerah (OPD) juga harus demikian, artinya semuanya harus dingkron dan bisa dijelaskan,” imbuh Bejo.
Ia menjelaskan, pentingnya songkronisasi tersebut, agar dalam pembahasan yang dilakukan secara bersama bisa lebih substansial, dan tidak sampai melebar kemana-mana.(JK)