JEJAKKALTENG.COM, Kuala Pembuang – Pihak DRPD Kabupaten Seruyan, mengskor tiga agenda rapat paripurna, akibat Pj Bupati Seruyan, tidak hadir sejak awal rapat, hingga dipenghujung kegiatan.
“Jadi sesuai tata tertib DPRD Seruyan kuorum tercapai, namun sepertinya kami tidak bisa melanjutkan rapat paripurna hari ini karena kami menginginkan yang mengambil keputusan dalam hal ini Penjabat Bupati Seruyan,” jelas Ketua DPRD Seruya, Zuli Eko Prasetyo, selaku pimpinan rapat Senin (15/7/2024).
Di depan anggota yang hadir, Eko, meminta pendapat kepada sejumlah anggota DPRD Seruyan yang hadir dalam rapat paripurna tersebut terkait dengan keputusan rapat, sehingga disepakati bersama agar ketiga paripurna tersebut di skor dan akan dilanjutkan besok, 16 Juli 2024.
“Sampai sekarang saya belum mengetahui keberadaan Pj Bupati kita, mungkin jika ada komunikasi ke rekan-rekan DPRD atau sekretaris DPRD karena ada hal-hal yang penting kami dan kita bisa memaklumi, tapi tidak informasi itu, jadi paripurna ini kita skor saja,” sebutnya.
Sementara, tiga agenda rapat penting yang diskor tersebut, meliputi, agenda kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah (Pemda) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Seruyan tahun 2025-2045.
Kemudian, paripurna dengan agenda kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemda terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Seruyan tahun anggaran 2023.
Dan paripurna ketiga dengan agenda pidato pengantar Bupati Seruyan terkait penyampaian rancangan KUA-PPAS APBD Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2025. Dalam pelaksanaan ketiga paripurna tersebut seyogyanya harus dihadiri Pj Bupati Seruyan dan setidak-tidaknya jika Pj Bupati berhalangan harus diwakili oleh Pj Sekretaris Daerah (Sekda). Namun dari awal dibukanya rapat hingga berakhirnya rapat, Pj Bupati maupun Pj Sekda tidak terlihat hadir dan hanya diwakili oleh Asisten III Setda Seruyan Sugian Noor, sehingga pimpinan rapat, Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo memutuskan untuk menskor ke tiga agenda paripurna tersebut.(JK)