JEJAKKALTENG.COM, Kuala Pembuang – Pihak DPRD Kabupaten Seruyan, mulai melakukan pembahasan terkait rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045.
Rapat tersebut, dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Seruyan H Bambang Yantoko, bersama Wakil Ketua II DPRD Seruyan Arahman memimpin jalananya pembahasan RPJPD Seruyan tahun 2025-2045 di Gedung Serbaguna DPRD Seruyan, Senin (24/6/2024).
“Jadi pada siang hari ini kita melaksanakan pembahasan rancangan pembangunan jangka panjang daerah, mudah-mudahan dalam pembahasan ini kita diberi kelancaran dari awal hingga akhir,” ungkap Bambang, dalam sambutannya.
Sementara, Ketua Bapemperda Kabupaten Seruyan, Arahman,menyampaikan adapun untuk arah kebijakan dan sasaran pokok yang dijabarkan dalam periodesasi lima tahunan, ini harus jelas dan terukur sesuai dengan indikator yang dijadikan parameter Indonesia emas itu sendiri.
Ia menjelaskan, RPJPD Kabupaten Seruyan tahun 2025-2045 merupakan periodesasi rencana pembangunan 20 tahunan yang menjadi lanjutan dari pencapaian RPJPD Seruyan tahun 2005-2025.