JEJAKKALTENG.COM, Kuala Pembuang – Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, dibuat geram atas ketidakhadiran dari jajaran pengusus, Koperasi Serba Usaha Danau Sejahtera (Kosudra) pada kegiatan rapat dengar pendapat (RDP) di Gedung DPRD Seruyan, Senin (22/5/2023).
Ketua Dewan pun menegaskan, menjemput paksa jajaran pengurus koperasi, jika kembali tidak hadir dalam kegiatan RDP yang kedua nanti.
“Kita agendakan RDP yang kedua pada Rabu (29/5/2023) mendatang. Jika nanti pengurus Kosudra kembali tidak hadir kami akan jemput paksa,” tegas Eko.
Ia menyampaikan, pihak legislaatif punya kewenangan untuk mengambil langkah tersebut, salah satunya adalah dari segi pengawasan. Artinya permasalahan yang terjadi di koperasi tersebut merupakan bagian dari pihak eksekutif, sehingga bisa melibatkan jajaran DPRD untuk melakukan penyelesaian.
Kendati demikian, Eko berharap adanya iktikad baik dari jajaran pengurus, sehingga bisa hadir dalam rapat selanjutnya tersebut. Ia menyebutkan, kehadiran pengurus sangat penting, agar akar permasalahan di tubuh koperasi tersebut bisa diselesaikan secara bersama, sehingga tidak lagi menimbulkan gejolak di tengah masyarakat.
Terkait jadwal RDP tersebut, Eko berharap kepada Camat Danau Sembuluh untuk menyampaikan perihal RDP ke dua tersebut kepada pengurus koperasi. Selain itu pihaknya di DPRD Seruyan juga akan membantu bersurat secara resmi kepada pengurus koperasi.(JK)