JEJAKKALTENG.COM, Sampit – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) , Perkumpulan Tenaga Ahli Profesional Indonesia (Pertapin) Kotawaringin Timur (Kotim), kembali membuka pendaftaran Uji Kompetensi dan Sertifikasi batch/seri II, dengan jangka waktu yang cukup panjang, yakni sampai dengan bulan April 2023.
Kegiatan tersebut dibuka untuk seluruh jasa konstruksi yang ada Kotim, dan seri kali ini merupakan seri yang sangat besar bagi Pertapin, tentunya akan dilaksanakan di Kabupaten Kotim.
“Intinya, masih banyak tenaga kerja sektor konstruksi yang belum bersetifikasi, karena itulah setelah menggelar uji kompetensi dan sertifikasi pada 11 Februari lalu, kini Pertapin Kotim membuka lagi ujikom seri 2 pada bulan Mei ini, mengingat ditriwulan ke 2 pembangunan infrastruktur akan semakin gencar,” ujar Ketua DPC Pertapin Kotim, Rudi Irwandi, Jumat (3/3/2023).
Ia mengatakan, tujuan dengan adanya uji kompetensi dan sertifikasi ini adalah untuk meningkatkan kompetensi dan daya saing dalam sektor jasa konstruksi, serta produktivitas terhadap para pekerja jasa konstruksi khususnya di Kotim.
“Rata-rata kan mereka juga pekerja/tenaga kerja yang sudah berpengalaman, jadi tidak terlalu berat menyiapkan diri untuk uji kompetensi ini, karena saat assemen dan asesor, akan banyak bertanya masalah praktek dilapangan, apa-apa yang sudah mereka kerjakan selama jadi tenaga kerja konstruksi,” ungkapnya.
Menurutnya, Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK) Kontruksi, wajib untuk dimiliki oleh semua jasa kontruksi yang ada di Kotim, karena tanpa SKK ini perusahaan maupun tenaga kerja tidak akan mendapatkan Izin Usaha Jasa Kontruksi (IUJK), dan ini merupakan izin yang resmi dari Negara terhadap para pekerja dibidang kontruksi.
“Karena SKK ini kan, sudah dalam aturan UU No.2/2017 dan PP No.14/2021, yang mewajibkan tenaga kerja sektor jasa konstruksi wajib memiliki SKK. Dan juga badan usaha untuk memperpanjang ijin Sertifikat Badan Usaha memerlukan Tenaga Kerja Kontruksi yang bersertifikat dan kompeten,” jelasnya.(AP-JK)