Beranda DPRD Gunung Mas Damang Kepala Adat Diharapkan Bantu Selesaikan Masalah Sengketa Adat di Daerah

Damang Kepala Adat Diharapkan Bantu Selesaikan Masalah Sengketa Adat di Daerah

0
BERBAGI
Anggota DPRD Kabupaten Gumas Mambang Singam, saat menghadiri rapat paripurna di gedung dewan, Senin (13/11/2023).

JEJAKKALTENG.COM, Kuala Kurun – Kalangan DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas), mengharapkan kepada kepala adat atau damang, bisa membantu menyelesaikan permasalahan, terutama sangketa adat dan yang memang merupakan tanggung jawab dari pihak kedamangan.

“Kami mengharapkan pihak damang harus bisa menyelesaikan sangketa-sangketa adat yang ada di Gumas, dan selama ini sudah dialami masyarakat,” ucap Anggota DPRD Kabupaten Gumas Mambang Singam, Senin (13/11/2023).

Ia menyebut, saat ini lama kinerja Damang selama enam tahun. Memang diakuinya bahwa kepala adat ini mitra kerja dari kecamatan yang khususnya menangani masalah adat, baik itu perkawinan, perceraian hingga sangketa lahan. Kedepan, harus adanya keterbukaan dengan mitra, sehingga tetap baik kedepan.

“Mitra kerja Damang ini sebenarnya pemerintah kecamatan, dan lainya sehingga disemua urusan baik itu urusan perkawinan dan lainnya, harus diutamakan sinergitas dengan pemangku kebijakan di kecamatan bahkan dikabupaten sendiri,” bebernya.

Legislator dari dapil-I ini menambahkan, kedepan Damang ini sebanarnya lembaga adat yang perlu dipertahankan oleh semuanya. Kendati begitu, lanjutnya menyambut baik di Gumas ini ada 12 kepala adat yang terpilih semoga dapat memberikan angin segar, serta bermanfaat bagi masyarakat, maka harus mengendepankan jiwa yang ikhlas.

“Jangan sampai lembaga kedamangan ini tercoreng, dan harus kita pertahankan sebab ini juga bagian dari kita jangan sampai tergerus oleh waktu dan keadaan dan hukum adat juga harus ditegakan, terutama kearifan lokal kita,” pungkasnya.(CP-JK)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here