JEJAKKALTENG.COM, Puruk Cahu – Bupati Kabupaten Murung Raya (Mura), Perdie M Yoseph, mengungkapkan, untuk PPPK tenaga teknis dengan 93 tenaga formasi yang sudah memasuki tahapan pengelolaan berdasarakan hasil sanggah pengumuman pemberkasan untuk nomor induk PPPK, akan di informasikan menyesuaikan jadwal yang ditetapkan, dan masih menunggu keluarnya surat keputusan (SK).
“Untuk infirmasi resmi, silakan para perserta untuk melihat atau mengunjungi website resmi pihak panitia seleksi pada laman yang ada,” ujar Perdie, Jumat (19/5/2023).
Sementara, PPPK tenaga kesehatan yang telah dilantik dan telah diserahkan Surat Keputusan (SK) dari Bupati pada tanggal 5 Mei 2023 berjumlah 90 orang, Perdie mengatakan, semuanya sudah ditempatkan di sejumlah Puskesmas, Dinas Kesehatan, RSUD Puruk Cahu hingga Pustu.
Ia menjelaskan, untuk PPPK guru tahun anggaran 2022 terdapat sebanyak 336 formasi memasuki proses penetapan nomor induk PPPK pengumuman dan akan berakhir pada tanggal 22 Mei 2023.
“Namun ada kendala teknis yaitu nomenklatur pada penempatan aplikasi Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) sumber data dapodik dan SIASN agar menjadi perhatian oleh dinas pendidikan yang memepengaruhi proses penetapan nomor induk PPPK oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN),” ujar Bupati.
Kemudian juga informasi terkait usul kenaikan pangkat golongan IV A sampai IV c disampaikan bupati diterima mulai tanggal 8 mei kemarin sampai 6 juni 2023 dari IVA, IVB sampai IVC,
Sedangkan untuk golongan III D kebawah diterima mulai tanggal 3 juni 2023 sampai dengan 30 juni 2023.(JK)