JEJAKKALTENG.COM, Kuala Kurun – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) meminta dengan pemerintah daerah terkait perubahan APBD tahun 2023 ini. maka harus belanjanya dilakukan semaksimal mungkin dan juga bersifat skala prioritas.
“Saran kami untuk belanja APBD perubahan hendaknya diarahkan yang sifatnya Prioritas dan mendesak terutama untuk perbaikan sarana dan prasarana jalan, jembatan, sarana pendidikan dan kesehatan yang mengalami kerusakan dan tidak terjadi terhambatnya pelayanan kepada masyarakat,” ucap Anggota DPRD Gumas Carles Prenky, Jumat (6/10/2023).
Kemudian, jelas dia, untuk Perangkat Daerah terkait agar segera menciptakan alternatif lapangan kerja bagi masyarakat yang berbasis Pertanian, Perikanan dan peternakan guna mendukung Smart Agro sesuai visi misi bupati dan wakil bupati Gumas.
“Dengan program pemda begitu, usaha masyarakat yang selama ini mengandalkan usaha dari Pertambangan tanpa ijin atau PETI dapat dialihkan,” ujar dia.
Kemudian, tambah Carles, dengan adanya keberadaan pegawai tidak tetap (PTT) yang diberikan batas waktu sampai tanggal 28 Nopember 2023, agar Pemda melalui BKPSDM mempersiapkan dan memfasilitasi PTT.
Maka kedepannya itu, sambung dia, dapat menjadi CPNS atau P3K ke depannya. Lalu, tetap mengupayakan untuk kerjsama dengan PBS dalam menampung tenaga kerja lokal atau PTT serta masyarakat.
“Artinya BKPSDM bisa memberikan pelatihan-pelatihan, bimbingan belajar ataupun pola pendampingan lainnya sehingga PTT yang ada memiliki kemampuan bersaing pada sistem CAT,” imbuhnya.(CP-JK)