JEJAKKALTENG.COM, Sampit – Anggota Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Zainuddin mengungkapkan bahwa hasil dari pembahasan anggaran dalam rapat kerja dengan mitra terkait, yang mengindikasikan adanya pergeseran anggaran signifikan.
Zainuddin menyebutkan perubahan yang menonjol tersebut adalah alokasi anggaran sebesar Rp 110 juta dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) yang dialihkan ke Dinas Pendidikan (Disdik).
“Anggaran Rp 110 juta yang seharusnya digunakan untuk pengadaan bibit sawit di DPKP dialihkan karena kegiatan tersebut tidak dapat dilaksanakan. Lokasi yang direncanakan ternyata berada di kawasan hutan lindung,” jelas Zainuddin dalam rapat kompilasi APBD perubahan pada Senin, (21/10/2024).
Ia menambahkan, sebelum perubahan pagu anggaran DPKP mencapai Rp 59.145.924.254. Namun, setelah adanya pengurangan anggaran tersebut, anggaran untuk sektor pertanian menjadi lebih terbatas.
Zainuddin juga menjelaskan beberapa perubahan anggaran di dinas lain diantaranya Sekretariat Daerah Bagian Sumber Daya Alam, Pagu awal tetap di Rp 749.157.800, dengan pengurangan belanja sebesar Rp 67.200.
Kemudian, Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah, pagu tetap di angka Rp 601.899.200, tanpa adanya penambahan. Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan, Alokasi anggaran mengalami penambahan signifikan sebesar Rp 1.999.187.109,000, dari pagu awal Rp 21.896.903.296 menjadi Rp 23.396.903.296.
“Dana ini akan digunakan untuk operasional pasar reguler dan khusus, serta subsidi untuk BUMN sebesar Rp 1,5 miliar,” ungkapnya.
Selanjutnya, Dinas Perikanan, pagu pendapatan sebelum perubahan sebesar Rp 16.184.420.406, namun setelah perubahan hanya menyisakan Rp 60 juta. Dinas Lingkungan Hidup: Pagu pendapatan awal Rp 1.021.953.619 meningkat drastis menjadi Rp 24.874.707.300.
“Pergeseran anggaran ini mencerminkan perubahan prioritas dalam penggunaan dana daerah, dengan fokus yang lebih besar pada pendidikan dan operasional pasar. Meskipun demikian, beberapa kegiatan yang sebelumnya direncanakan, terutama di sektor pertanian, harus dikorbankan karena kendala lokasi,” jelasnya.
Dengan adanya perubahan ini, Komisi II DPRD Kotim berharap alokasi dana yang baru dapat tetap optimal dan tepat sasaran. Mereka berkomitmen untuk mendukung program prioritas pemerintah daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kotim.(JK)