![banggar](https://www.jejakkalteng.com/wp-content/uploads/2023/12/banggar-640x410.jpg)
JEJAKKALTENGG.COM, Kuala Kurun – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas, menyampaikan laporan hasil pembahasan melalui Badan Anggaran (Banggar) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024.
Pandangan itu, disampaikan Juru Bicara Banggar DPRD Kabupaten Gunung, Mas Untung J Bangas menguraikan di saat rapat paripurna ke-9 sidang I tahun 2023, di gedung utama dewan, Senin (20/11/2023).
“Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp. 1.244.888.585.775 yang bersumber dari
PAD sebesar Rp. 78.036.390.775, terdiri dari Pendapatan Transfer sebesar Rp. 1.163.104.155.000, dan Lain-lain pendapatan Daerah yang sah sebesar Rp. 3.748 milyar,” ucap Untung J Bangas.
Sedangkan kata dia, untuk Belanja Daerah sebesar Rp. 1.370.386.346.078, yang
Surplus atau Defisit sebesar Rp.125.497.760.303. Lalu ada lagi, Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Gunung Mas Tahun 2024.
“Itu semua telah dirinci dan dibagi ke masing-masing perangkat daerah dituangkan dalam program atau kegiatan, telah disetujui dan disepakati di dalam Pembahasan Bersama kedua tim banggar dan tim anggaran pemda,” ujarnya.
Dimana, sambung dia, Penyusunan RAPBD Tahun 2024 itu diharapkan dapat berdampak bagi kemajuan pembangunan Kabupaten Gunung Mas di berbagai sektor baik infrastruktur, hingga sarana dan prasarana.
“Yang dialiri ke bidang kesehatan, pendidikan, pertanian, perikanan, perhubungan, kesejahteraan sosial dan sektor lainnya dan mampu untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyaraka,” tandasnya.(CP-JK)