JEJAKKALTENG.COM, Sampit – Jajaran Komiisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), menggelar rapat kerja dengan sejumlah mitra kerja, untuk membahas perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025, Rabu (2/7/2025), di ruang rapat kantor DPRD setempat.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi IV, Hj Mariani, dan dihadiri oleh empt anggota komisi dan sejumlah perwakilan dari satuan organiasi perangkat daerah (SOPD), selaku mitra kerja, khususnya dinas bidang fisik dan prasarana, diantaranya, DSDABMKPRKP, Diskominfo, Dinas Perhubungan.
“Kegiatan rapat ini untuk membahas secara mendalam terkait dengan perubahan APBD tahun anggaran 2025 yang berdampak pada sektor fisik dan prasarana,” ujar Mariani.
Dalam kesempatan itu, mitra kerja bidang fisik dan prasarana menyampaikan penjelasan terkait dengan perubahan APBD dan dampaknya terhadap pelaksanaan pembangunan infrastruktur dan prasarana daerah.
“Perubahan APBD ini sangat penting untuk memastikan bahwa anggaran yang tersedia dapat digunakan secara efektif dan efisien untuk meningkatkan kualitas infrastruktur dan prasarana daerah,” sebut Mariani.
Rapat ini juga menjadi kesempatan bagi Komisi IV dalam meminta klarifikasi dan penjelasan terkait dengan perubahan APBD, dan memastikan bahwa perubahan tersebut selaras dengan prioritas pembangunan infrastruktur dan prasarana daerah.
“Dengan adanya rapat ini, diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Komisi IV DPRD Kotim dengan mitra kerja bidang fisik dan prasarana, dalam rangka meningkatkan kualitas infrastruktur dan prasarana daerah Kabupaten Kotawaringin Timur,” pungkas Mariani.(JK)