Beranda DPRD Kotawaringin Timur Masyarakat Jangan Sampai Gunakan Jasa Calo dalam Pengurusan Data Adminduk

Masyarakat Jangan Sampai Gunakan Jasa Calo dalam Pengurusan Data Adminduk

0
BERBAGI
Ketua DPRD Kotim, Rinie Anderson.
JEJAKKALTENG.COM, Sampit – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rinie Anderson, mengingatkan agar masyarakat luas jangan sampai menggunakan jasa calo, dalam pengurusan data administrasi kependudukan (adminduk), di Disdukcapil.
“Serperti halnya mengurus pembuatan KTP, KK, akta kelahiran, akta kematian dan sebagainya. Jangan sampai menggunakan jasa calo mengurus itu, koordinasikan saja langsung kepada pegawai atau petugas yang ada di kantor Disdukcapil, saya yakin petugas akan membantu,” tutur Rinie.
Disampaikan Politisi PDIP tersebut, jika menggunakan jasa calo, maasyatakat akan dirugikan. Yakni, biaya lebih mahal, dan tidak menjamin, apakah data adminduk yang diurus tersebut, asli atau palsu.
“Tahun lalu, kepolisian pernah menangkap pelaku pemalsu data adminduk tersebut, yang kasihan kan masyarakat juga, sudah mengeluarkan uang, namun datanya malah palsu. Ini harus menjadi pelajaran agar masyarakat jangan sampai terpedaya dengan bujuk rayu oknum calo ini,” terangnya.
Wanita berambut sebahu ini mengingatkan, bahwasannya KTP yang dicetak pelaku pemalsuan biasanya tidak menggunakan blangko asli KTP dari Kemendagri, kemudian NIK KTP
yang dicetak pun tidak terdaftar di Disdukcapil.
“Karena itu sekali lagi kami himbau masyarakat hindari jasa calo karena besar kemungkinan identitas nomor KTP seperti NIK yang diterima nantinya tidak teregister di data base Disdukcapil alias KTP yang diterima palsu,” pungkasnya.(JK)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here