JEJAKKALTENG.COM, Kuala Kurun – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gunug Mas (Gumas), Nomi Aprilia, mendukung penuh keberadaan satuan tugas (Satgas) yang kini dibentuk oleh Pemkab Gumas.
“Kita sangat setuju saja kalau satgas dibentuk, supaya mengetahui apa-apa saja yang menjadi tugas pokok mereka nanti pada saat bertugas di lapangan dalam menindak daripada angkutan itu,” ungkap Nomi, Selasa (18/2/2025).
Menurut dia, tugas satgas itu tidak hanya menghitung berat dari kendaraan perusahan, tetapi telisik juga Analisis Dampak Lalu Lintas (Amdalalin). Sehingga, nantinya ada kajian mengenai dampak lalu lintas dari pembangunan pusat kegiatan masyarakat, permukiman, dan infrastruktur yang hasilnya dituangkan dalam bentuk dokumen.
“Harapan kita cek juga terkait amdalalin mereka, apakah sesuai dengan izin mereka. Kalau tidak ada ya, itu yang menjadi bagian dari rekomendasi untuk diserahkan ke pihak provinsi dalam menindak perusahan tersebut,” terang dia.
Sementara itu, Pj Bupati Gumas Herson B Adene menjelaskan pihak Pemda juga sudah berkonsultasi dengan pihak provinsi dimana tidak hanya mengurus tentang apa yang ada diangkutan jalan raya saja, tetapi satgas ini akan melihat mengenai administrasi dari perusahan tersebut. Salah satunya apakah memiliki Amdalalin, lalu yang lainnya.
“Ini justru kalau sampai menelisik ke situ, perusahan ini tidak lengkap bisa beresiko pencabutan izin ya, oleh pihak terkait lah. Kalau kabupaten tidak berhak mencabut karena tidak mengeluarkan izin, tetapi itu bisa menjadi dasar itu, bahwa amdalalin itu ditelisik dan dilihat semua dan itu harus,” ujarnya.
Ia menambahkan, kalau satgas ini dibentuk maka ada dari Polres, Inspektur Tambang, dan lain-lain melihat itu, dan justru memungkinkan mereka tidak boleh mengeluarkan barang dari lokasi mereka. Apabila Amdalalinya belum ada maka itulah yang bisa ditindak.(SEP-JK)