FOTO : WD alias WE saat di ruang penyidik Satreskoba Polres Kotim, Selasa (12/7/2022).
JEJAKKALTENG.COM, SAMPIT – WD alias WE (19) terjerat bisnis narkoba jenis sabu-sabu. Wanita berparas manis ini, diamankan polisi dengan barang bukti sabu-sabu seberat 15,52 gram.
Kapolres Kotawaringin Timur (Kotim), melalui Kasat Reskoba Kompol I Made Rudia, menjelaskan, WD diamankan di sebuah jalan di Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Sampit, Selasa (12/7/2022).
“Tersangka ini diduga kuat sering melakukan transaksi sabu-sabu. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan tersangka dan mendapati barang bukti sabu tersebut yang dikemas dalam empat paket siap edar,” ungkap I Made.
Disebutkannya, untuk mengelabui polisi, sabu tersebut awalnya disembunyikan di dalam kotak rokok. Namun, petugas berhasil menemukan barang haram tersebut.
Teraangna kini mendekam di sel tahana, Polres Kotim, dan masih dalam pemeriksaan penyidik. Kepadanya, dikenakan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(JK)