JEJAKKALTENG.COM, Puruk Cahu – Ketua DPRD Murung Raya (Mura) Dr Doni SP MSi mendorong pihak-pihak terkait baik Badan Pendapatan, Samsat, dan KP2KP setempat untuk meningkatkan sosialisasi perpajakan serta mempermudah pembayaran pajak dengan penyediaan akses.
Kepatuhan dalam pembayaran pajak perlu ditingkatkan karena hasil yang diperoleh untuk pembangunan daerah. Hal itu dapat dilakukan dengan melakukan sosialisasi ke masyarakat, baik secara door to door maupun penyediaan mobil samsat keliling.
“Upaya dari DPRD yakni mengingatkan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait untuk menggencarkan sosialisasinya. Sosialisasi tidak hanya soal kepatuhan bayar pajak tapi juga menginformasikan mengenai pemutihan atau keringanan pajak,” kata Politisi asal PDIP ini saat di bincangi awak media, Senin (23/1/2023).
Ia menyadari, dalam hal pembayaran pajak, tidak sedikit masyarakat yang masih ragu mengenai manfaat pajak yang telah dibayarkan tersebut.
“Yang terjadi selama ini, ada persepsi masyarakat atau banyak yang apatis karena sejumlah pejabat melakukan korupsi. Untuk itulah, perlu dilakukan sosialisasi yang mengedukasi masyarakat bahwa pajak tersebut bermanfaat guna pembangunan daerah. Kami sebagai wakil rakyat memberi contoh dan melaksanakan pengawasan karena pajak tersebut untuk mensejahterakan masyarakat,” ucapnya.
Soal pembayaran secara online, ia juga mengingatkan bahwa tidak semua masyarakat yang memahami proses pajak secara online. Terlebih, tempat tinggal masyarakat itu berada di pelosok dengan jaringan internet yang lemah.
“Jadi, saya berharap sosialisasi itu tidak hanya pembayaran secara online saja karena tidak semua orang bisa mengakses internet atau paham menggunakannya. Yang jelas, sosialisasi itu dapat dipahami dengan menyediakan akses pembayaran pajak yang mudah seperti mobil samsat keliling, terutama bagi masyarakat yang berada di daerah pelosok,” tandasnya.(JK)