Beranda Kotawaringin Timur Tahun 2024 Pemkab Usulan 1.500 Formasi P3K

Tahun 2024 Pemkab Usulan 1.500 Formasi P3K

0
BERBAGI
Bupati Kotim, H Halikinnor, saat melakukan penyerah surat keputusan kepada perwakilan dari tenga kesehatan yang resmi diangkat menjadi P3K, Kamis (27/4/2023).

JEJAKKALTENG.COM, Sampit – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), H Halikinnor, menyerahkan Surat Keputusan Bupati Kotawaringin Timur, tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) Tenaga Kesehatan Formasi tahun 2022, di Gedung Serbaguna Sampit, Kamis (27/4/2023).

“Hari ini kita secara resmi menyerahkan, surat keputusan bupati tentang pengangkatan P3K di bidang kesehatan, dan ini tersebar di puskesmas, rumah sakit, dan sebagainya,” kata Halikinnor.

Dalam hal ini, Bupati menyampaikan, ada 338 tenaga kesehatan yang resmi diangkat menjadi P3K. Dirinya menyebut, pengangkatan P3K ini merupakan wajah lama yang berstatus baru, artinya kebanyakan yang diangkat itu dari tenaga kontrak.

“Tentunya dengan status mereka berubah, harapan kita kinerja mereka juga harus berubah yaitu lebih baik lagi dan lebih maksimal lagi. Karena dari sisi penghasilan mereka juga berubah, yang awalnya tenaga kontrak hanya Rp2 juta, sekarang lebih besar yang mana setara dengan PNS,” ungkapnya.

Halikinnor menambahkan, tahun depan pihaknya akan mempertimbangkan lagi untuk mengusulkan pengangkatan P3K yaitu sebanyak 1.500 tenaga. Ia menyebut, Kabupaten Kotim masih banyak membutuhkan, terutuma di bidang pendidikan dan kesehatan.

“Kita mengusulkan 1.500 tenaga, itu belum tentu di acc semua, karena semua itu Pemerintah Pusat yang menentukan. Karena ini berkaitan dengan alokasi anggarannya, dan gajih P3K ini lebih besar untuk tahun pertama beda dengan CPNS. Yang mana CPNS hanya 80% untuk gajih tahun pertama, sedangkan untuk P3K itu 100%, karane mereka langsung bekerja dengan perjanjian sedangkan CPNS itu awalnya diuji coba dulu,” pungkasnya.(AP-JK)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here