Beranda Murung Raya Pj Sekda Mura Pimpin Rakor Penetapan Status Siaga Bencana Karhutla

Pj Sekda Mura Pimpin Rakor Penetapan Status Siaga Bencana Karhutla

0
BERBAGI
Rakor Penetapan Status Siaga Bencana Karhutla.

JEJAKKALTENG.COM, Puruk Cahu – Di tengah ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terus meningkat, Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya, Rudie Roy, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) untuk menetapkan status siaga bencana. Rapat yang berlangsung pada Jumat (20/9/2024), di Aula Gedung Pusdahop BPBD, dihadiri oleh Forkopimda, kepala pelaksana BPBD, Fitrianul Fahriman, dan sejumlah undangan lainnya.

Rakor ini bertujuan untuk membahas langkah-langkah pencegahan dan penanganan yang efektif terhadap Karhutla. Dalam sambutannya, Rudie Roy menekankan pentingnya pendekatan proaktif.

“Pencegahan lebih baik daripada penanggulangan. Kita harus fokus pada langkah-langkah pencegahan untuk meminimalisir risiko kebakaran,” ujarnya.

Rudie menggarisbawahi, pentingnya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, serta pemantauan dini sebagai langkah awal yang krusial. Koordinasi yang baik antar lembaga, baik pemerintah daerah maupun masyarakat, juga diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penanganan Karhutla.

“Masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga kelestarian lingkungan. Kita harus mendorong kesadaran untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar,” tambahnya.

Pj Sekda juga menekankan kesiapsiagaan dan tanggep darurat. “Pemerintah dan masyarakat harus siap menghadapi potensi Karhutia, Ketersediaan sarana prasarana dan tim penanggulangan harus ditingkatkan untuk respons yang cepat dan tepat,” jelasnya.

Kepala Pelaksana BPBD Mura, Fitrianul Fahriman, melaporkan bahwa dari Januari hingga September,. terjadi peningkatan titik panas di Kabupaten Murung Raya, terutama di Kecamatan Tanah Siang. la berharap masyarakat desa dapat berkontribusi dalam menjaga lahan pertanaman agar kebakaran tidak meluas

“Pemerintah Desa perlu mengadakan sarana prasarana dan memberdayakan masyarakat melalui Masyarakat Peduli Api (MPA) untuk membantu penanggulangan Karhutla, harapnya

Berdasarkan hasil pemantauan dan peraturan Menteri nomor 29 tahun 2018, terdapat delapan dan sebelas indikator yang telah terpenuhi untuk menetapkan status slaga. Dengan kesepakatan bersama status slaga Karhutta di Kabupaten Murung Raya resmi ditetapkan untuk tahun 2024.(JK)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here