Beranda Murung Raya Pemkab Murung Raya Perketat Pengawasan Harga BBM, Satpol PP Damkar Turun ke...

Pemkab Murung Raya Perketat Pengawasan Harga BBM, Satpol PP Damkar Turun ke Lapangan

0
BERBAGI
Satpol PP Damkar saat melakukan pengawasan di salah satu SPBU di Murung Raya.

JEJAKKALTENG.COM, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, memastikan langkah pengawasan terhadap melonjaknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) khususnya pertalite dan pertamax di tingkat pengecer. Upaya ini dilakukan melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) sebagai respon atas keresahan masyarakat dalam beberapa hari terakhir.

‎“Pengawasan ini merupakan bentuk tanggung jawab Pemkab Murung Raya dalam menjawab keluhan masyarakat akibat melambungnya harga pertalite dan pertamax di tingkat pengecer,” ujar Kepala Satpol PP Damkar Murung Raya, Rudie Roy, Jumat (28/11/2025).

‎Menindaklanjuti kondisi tersebut, Satpol PP Damkar bersama Dinas Perindagkop, Kepolisian, serta pengelola SPBU dan pengusaha pengecer BBM di Kota Puruk Cahu telah melakukan inspeksi lapangan pada Kamis (27/11). Langkah ini juga merupakan instruksi langsung dari Bupati Murung Raya untuk segera mengambil tindakan konkret.

‎Menurut Rudie Roy, pihaknya menemukan bahwa kelangkaan BBM terjadi akibat pengurangan suplai dari Depo Pertamina Banjarmasin.

“Dari laporan kemarin, suplai ke SPBU hanya 8 kiloliter, padahal biasanya 16 kiloliter. Itu yang memicu kelangkaan. Namun sekarang pasokannya sudah kembali normal,” jelasnya.

‎Rudie juga mengingatkan para pengecer yang sempat menjual BBM dengan harga Rp18 ribu hingga Rp30 ribu per liter agar segera menurunkannya sesuai harga yang ditetapkan pemerintah daerah. Untuk memastikan kepatuhan tersebut, pihaknya dijadwalkan menggelar operasi pengendalian BBM bersama aparat penegak hukum pada Senin (1/12) mendatang.

‎Sebelumnya, Bupati Murung Raya, Heriyus, telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 100.3.4/467/2025 tentang pengendalian harga BBM jenis pertalite dan pertamax di tingkat pengecer kios maupun depo di Kota Puruk Cahu. Dalam surat itu dijelaskan bahwa kelangkaan terjadi karena hambatan teknis pendistribusian dari Depo Pertamina di Banjarmasin.

‎“Agar tidak menimbulkan gejolak berkepanjangan di tengah masyarakat, Pemkab Murung Raya meminta pedagang pengecer menjual harga maksimal Rp15 ribu per liter untuk pertalite dan Rp17 ribu per liter untuk pertamax,” tegas Heriyus.

‎Melalui upaya pengawasan ini, pemerintah berharap situasi distribusi dan harga BBM di Puruk Cahu dapat kembali stabil sehingga tidak lagi membebani masyarakat.(JK)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here