JEJAKKALTENG.COM, Kuala Pembuang – Pemerintah Kabupaten Seruyan, diharapkan untuk bisa memperjuangkan ke pemerintah pusat, terkait pelepasan terhadap lahan masyarakat yang masuk dalam status kawasan hutan produksi (KHP).
“Untuk langkah awal, pemkab diminta untuk melakukan langkah inventarisasi lahan mana saja milik masyarakat yang masuk dalam KHP, sehingga nanti bisa diupayakan pelepasan status KHP tersebut ke pemerintah pusat,” ungkap Wakil Ketua DPRD Seruyan, Muhammad Aswin, Rabu (5/4/2023).
Dijelaskan Aswin, saat ini, masih banyak lahan masyarakat di daerah yang masuk KHP, sehingga masyarakat kesulitan untuk mengelolanya, menjadi lahan pertanian dan lahan sawah.
“Seperti di daerah pemilihan III Kecamatan Danau Sembuluh, Hanau, Seruyan Raya dan Danau Seluluk. Masyarakat tidak berani mengelola lahan tersebut, karena takut terbentur dengan hukum, ini harus menjadi perhatian pemerintah,” ujar Aswin.
Ditambahkannya, dengan lahan tersebut nantinya bisa dilakukan pinjam pakai atau pelepasan status kawasan, masyarakat bisa memperluas lahan mereka, sehingga turut berdampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan bagi kalangan petani di daerah.(JK)