JEJAKKALTENG.COM, Sampit – Sekertaris Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Syahbana, mengingatkan agar pemerintah daerah segera membenahi forum CSR agar dapat dibentuk lagi, karena forum CSR yang dulu sudah dibubarkan, sebab tidak memiliki andil sebagai pengarah maupun pengkoordinasi pelaksanaan kegiatan itu.
“Kami tidak anti investasi, tetapi untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif itu sebenarnya sangat sederhana, salurkan CSR ke masyarakat di sekitar perusahaan, agar masyarakat senang dengan kehadiran investasi di wilayahnya,” kata Syahbana, Kamis (11/5/2023).
Menurutnya, masih banyak masyarakat yang mengaku belum mendapatkan CSR terkhususnya di daerah pelosok. Walaupun begitu CSR memang ada aturan mainnya. Perusahaan juga tidak bisa asal menyalurkan, karena prioritas perusahaan biasanya mereka yang ada di sekitar usaha itu saja.
“Kalau mereka yang desanya jauh dari izin usaha tidak bisa menuntut, karena mereka yang di sekitar usaha itulah sesuai dengan ketentuan yang mesti harus diperhatikan,” ucap Syahbana.
Politisi Partai Nasdem ini juga mendorong agar forum CSR di Kabupaten Kotim ini dibentuk lagi dam mereka nantinya harua lebih aktif lagi menyuarakan kesepahaman dalam pelaksanaan CSR tersebut, karena jumlah investor begitu banyak terutama di sektor perkebunan kelapa sawit hal ini bisa jadi peluang untuk percepatan pembangunan.
“Di Kabupaten Kotim ini ada sekitar 50 lebih perusahaan perkebunan. Seandainya program CSR mereka itu memang terakomodir dan terarah, saya yakin pembangunan yang saat ini jadi beban pemerintah daerah bisa terbantukan,” pungkasnya.(JK)