JEJAKKALTENG.COM, Sampit – Anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), M Kurniawan Anwar, meminta kepada pemerintah daerah, khususnya Dinas Perhubungan (Dishub) agar menertibkan kembali truk bermuatan di atas 8 ton melintasi jalan-jalan dalam kota.
Kurniawan mengungkapkan bahwa saat ini masih banyak kendaraan bermuatan di atas 8 ton kembali ditemui melintasi jalan-jalan khususnya di malam hari, terlebih yang dilintasi adalah jalan dalam kota.
“Kami meminta Dishub untuk menertibkan kembali truk dan tangki yang bermuatan di atas 8 ton, agar tidak melewati jalan dalam kota, karena dapat merusak badan jalan,” kata Kurniawan, Senin (7/10/2024).
Dia melanjutkan, pengawasan harus terus dilakukan supaya umur badan jalan dapat bertahan lama. Karena Jika tidak, maka masalah kerusakan jalan akan terus terulang.
“Keberadaan truk besar selain merusak bahan jalan, juga dapat mengganggu penggunaan jalan lainnya selain itu juga dapat meningkatkan resiko kecelakaan lalu lintas,” jelasnya.
Diharapkan penjagaan tersebut dapat dihidupkan kembali. Semua ini demi kelancaran arus lalu lintas meminimalisir kerusakan jalan dan tidak membahayakan pengguna jalan lainya.(JK)