Beranda DPRD Murung Raya Komisi II Tekankan Pengelolaan Anggaran Mesti Berpihak pada Kepentingan Masyarakat

Komisi II Tekankan Pengelolaan Anggaran Mesti Berpihak pada Kepentingan Masyarakat

0
BERBAGI
Ketua Komisi II DRPD Mura, Bebie.

JEJAKKALTENG.COM, Puruk Cahu – Pihak DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) menekankan, pentingna sistem pengelolaan anggaran daerah mesti benar-benar harus berpihak pada kepentingan masyarakat. Di sisi lain, sistem pengelolaannya harus transparan dan efektif.

Disampaikan Ketua Komisi II DRPD Mura, Bebie, prinsip keterbukaan dan akuntabilitas harus menjadi landasan dalam setiap penyusunan maupun perubahan anggaran, sehingga masyarakat bisa merasakan dampak positifnya.

“DPRD akan terus mengawal agar kebijakan anggaran benar-benar berpihak pada masyarakat, terutama sektor pembangunan, pendidikan, dan kesehatan,” sebut Bebie, Senin (25/8/2025).

Ketua Fraksi PDIP Mura ini menambahkan, bahwa perubahan KUPA-PPAS Tahun Anggaran 2025 diharapkan mampu menyesuaikan kebutuhan riil masyarakat serta memperkuat program-program prioritas daerah.

Dikatakanya, rapat Paripurna tersebut menjadi salah satu momentum penting dalam memastikan arah kebijakan pembangunan Murung Raya berjalan sesuai visi daerah, sekaligus menjaga sinergi antara legislatif (DPRD) dan eksekutif. (Pemkab).

Diketahui DPRD Murung Raya melaksanakan rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang II Tahun 2025 dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan dan keputusan bersama mengenai KUPA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025, pada Senin (25/8/2025) di digedung paripurna DPRD Mura.(JK)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here