JEJAKKALTENG.COM, Sampit – Usulan kenaikan insentif Badan Permusyawaratan Desa (BPD) kembali mencuat dalam rapat dengar pendapat antara Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) dan perwakilan BPD se-Kotim, di Ruang Rapat DPRD Kotim, Selasa (7/10/2025).
Ketua Komisi I DPRD Kotim, Angga Aditya Nugraha, menegaskan pihaknya siap mengawal aspirasi tersebut, namun tetap memperhitungkan kondisi anggaran daerah yang tengah mengalami pemangkasan besar-besaran.
“Permintaan dari BPD cukup jelas, mereka ingin ada kenaikan insentif bahkan hampir mendekati standar UMK. Kami tentu akan memperjuangkan, tapi harus disesuaikan dengan kemampuan daerah,” kata Angga.
Saat ini, insentif BPD di Kotim berada di kisaran Rp1,25 juta. Padahal, standar UMK Kotim berada di angka sekitar Rp3,4 juta. Angga menjelaskan bahwa selama ini kenaikan insentif dilakukan secara bertahap, menyesuaikan kondisi keuangan daerah maupun transfer dari pusat.
Namun, ia mengingatkan bahwa beban APBD Kotim pada tahun 2026 semakin berat, menyusul adanya pemangkasan hingga lebih dari Rp380 miliar. Kondisi ini berpotensi berimbas pada berbagai sektor, termasuk alokasi ke desa.
“BKD juga menyampaikan bahwa pemangkasan ini akan berdampak luas. Jadi, kita masih perlu kajian detail apakah usulan kenaikan insentif bisa direalisasikan atau tidak,” tambahnya.
Meski demikian, DPRD tidak menutup peluang adanya penyesuaian insentif jika kondisi keuangan memungkinkan.
“Kami tetap membuka ruang untuk memperjuangkan aspirasi BPD. Prinsipnya, semua harus realistis dan sesuai kemampuan anggaran daerah,” tandasnya.(JK)