Beranda DPRD Gunung Mas Kades Dingatkan untuk Tidak Menyalahgunakan Kewenangan dalam Pengelolaan Anggaran Desa

Kades Dingatkan untuk Tidak Menyalahgunakan Kewenangan dalam Pengelolaan Anggaran Desa

0
BERBAGI
Ketua DPRD Gumas, Binartha.

JEJAKKALTENG.COM, Kuala Kurun – Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gumas mengingatkan kepada seluruh jajaran kades yang ada di wilayah Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau, agar tidak menyalahgunakan kewenangan dalam mengelola keuangan desa baik DD dan ADD.

“Kami DPRD, mengingatkan dengan semua kades, jangan sampai menyalahgunakan kewenangan anda dalam mengelola keuangan desa, artinya itu tidak akan terbentur denganaparat penegak hukum,” kata Ketua DPRD Gumas Binartha, Jumat (1/11/2024).

Selain itu, jelas dia, adanya kebijakan dari Pemkab Gumas melalui alokasi dana desa (ADD) serta adanya kebijakan pusat melalui dana desa (DD). Hal itulah, jelas dia, harus diikuti sesuai dengan prosedur serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Dalam pemahaman kami, kedudukan tugas, fungsi, hak dan kewajiban saudara sebagai Kades, juga ikuti mekanisme yang ada agar pelaksanaan roda Pemdes, dapat berjalan efektif, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan secara baik serta benar,” jelas dia.

Untuk itulah, sambung Obin menambahkan, teruslah belajar dan lakukan koordinasi, mengingat peraturan perundang-undangan yang terkait dengan desa selalu berubah-ubah. Hal itu sebenarnya, merupakan untuk arah yang lebih baik.

“Kami selalu meningatkan bagi semua kades agar tetap memiliki hati melayani. Lalu, kalau bisa satukan kembali perbedaan di masyarakat, sebab saudara sudah bagian dari pelayan masyarakat,” pungkasnya.(SEP-JK)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here