FOTO : Bupati Pulang Pisau, Pudjirustaty Narang didampingi Kepala Dinas Perhubungan Dr Supriyadi dan Direktur RSUD Pulang Pisau dr Muliyanto Budhiharjo dan pejabat lainnya saat meninjau jalan rusak di kawasan Pelabuhan Bahaur, baru-baru tadi.
JEJAKKALTENG.COM, Pulang Pisau – Infrastruktur Jalan menuju Pelabuhan Bahaur Kecamatan Kahayan Kuala Kabupaten Pulanh Pisau saat ini kondisinya menghawatirkan, dimana jalan cor beton di kawasan pelabuhan tersebut, mulai dari simpang tiga Jalan Poros Palangkaraya Bahaur terdapat beberapa titik lubang dengan diameter cukup dalam dan besi tulangan beton terurai sehingga membahayakan pengguna jalan.
Merespon laporan masyarakat, Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang didampingi Kepala Dinas Perhubungan Dr Supriyadi dan Direktur RSUD Pulang Pisau dr Muliyanto Budhiharjo langsung turun dan meninjau langsung jalan rusak di kawasan Pelabuhan Bahaur tersebut.
Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang melalui Kepala Dinas Perhubungan Dr Supriyadi saat dikonfirmasi awak media ini, membenarkan bahwa Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang telah melakukan peninjauan langsunh jalan cor beton rusak di kawasan Pelabuhan Bahaur.
“Ada beberapa titik jalan cor beton di kawasan Pelabuhan Bahaur, mulai dari pintu masuk pelabuhan. Bahkan kondisinya sangat membahayakan keselamatan bagi pengguna jalan, ” ucap Supriyadi, Senin (18/7/2022).
Lebih lanjut Supriyadi menambahkan jalan cor beton yang rusak itu kondisinya sangat membahayakan bagi pengguna jalan, bahkan berpotensi terjadinya kendaraan terbaik atau kecelakaan. Kerusakan jalan yang paling berat kata Supriyadi, adalah simpang tiga, tepatnya di depan pintu masuk ke Pelabuhan Bahaur, dimana keberadaan kawat-kawat atau besi untuk tulang cor beton naik ke permukaan sehingga keberadaannya membahayakan pengguna jalan.
“Oleh karena, saya mohon dengan hormat kepada pihak terkait, khususnya KSOP atau pihak Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) untuk segera melakukan penanganan dan perbaikan. Karena aset tersebut masih milik KSOP atau BPTD. Jika memang itu menjadi aset pemerintah daerah, tentunya pemerintah daerah bisa segera memperbaikinya,” pungkasnya.(JK)