
JEJAKKALTENG.COM, Puruk Cahu – Dalam upaya mengidentifikasi kekerdilan di daderah, pihak Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) melakukan kegiatan rapat audit stunting semester I tingkaat kabupaten tahun 2023, di ula Cahai Ondhui Tingang (Gedung B), Kantor Bupati Mura, Rabu (14/6/2023).
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Bupati Mura, Rejikinoor, didamping Plt. DP3ADALDUKKB Mura Lynda Kristiane, Kepala Dinas Kesehatan Mura dr. Suwirman, Kepala Perangkat Daerah anggota Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), yang Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalteng yang hadir melalui zoom metting, Tim Pakar, Kepala Puskesmas se-Kab.Mura.
Dalam sambutannya, Wabup mengatakan, Sumber Daya Manusia (SDM) adalah elemen strategis negara, karena SDM adalah sasaran sekaligus pelaku pembangunan. Dengan kualitas SDM yang baik maka dapat mewujudkan generasi yang baik pula untuk kedepannya melanjutkan pembangunan Bangsa, “seperti yang telah kita ketahui bersama dalam visi dan misi Kabupaten Murung Raya untuk mencapai Mura Emas tahun 2030”.
“Saya berharap seluruh elemen yang bertanggung jawab dalam pembangunan keluarga kembali duduk bersama menyamakan persepsi, membangun komitmen kembali untuk mencari solusi dan melakukan yang terbaik bagi Kabupaten Murung Raya,” jelas Wabup.
Ia menyebutkan, sejauh ini, perhatian Pemerintah Kabupaten Murung Raya terhadap masalah percepatan penurunan stunting menjadi salah satu prioritas karena stunting merupakan ancaman terhadap kualitas sumber daya manusia,” ungkap Rejikinoor yang juga selaku Ketua TPPS Mura.
Rejikinoor berharap stunting menjadi permasalahan yang harus dihadapi dan ditanggulangi secara terpadu dan terintegrasi melalui kolaborasi semua pihak, Pemerintah, swasta, tokoh agama, tokoh masyarakat dan yang paling berperan adalah dimulai dari lingkungan keluarga dan masyarakat sebagai individu atau pribadi, dengan membangun ketahanan keluarga secara utuh di berbagai aspek, baik aspek kesehatan, aspek ekonomi, aspek pendidikan anak maupun kebahagiaan keluarga mulai dari penanganan gizi, kualitas sanitasi, kualitas lingkungan, akses pendidikan, kesehatan sampai juga terjaganya sumber-sumber pendapatan.
Sementara itu, Plt. DP3ADALDUKKB Mura Mura Lynda Kristiane menyampaikan, audit kasus stunting atau kekerdilan yang merupakan salah satu kegiatan prioritas sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional nomor 12 tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia Tahun 2021-2024.
Di mana Audit Kasus Stunting sendiri adalah kegiatan mengidentifikasi resiko dan penyebab resiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran yaitu Calon Pengantin, Ibu Hamil, Ibu Pasca Persalinan, Baduta dan Baduta, yang berbasis surveilans rutin yaitu E-PPGBM atau sumber data lainnya.
“Dalam rangka mendukung kegiatan prioritas pada rencana aksi Nasional percepatan penurunan stunting dan setiap kegiatan dapat terlaksana serta target prevalensi stunting 14 persen di tahun 2024 dapat tercapai, maka dilaksanakan kegiatan Audit Kasus Stunting Semester I di Kabupaten Murung Raya tahun 2023,” kata Lynda Kristiane.(JK)