JEJAKKALTENG.COM, Sampit – Anggota Fraksi PKB DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Memey Wulandari menyampaikan Perubahan APBD merupakan bagian penting dari sistem pengelolaan keuangan daerah yang harus dijalankan secara optimal, transparan dan akuntabel.
Untuk itu, Fraksi PKB mendorong pemerintah daerah agar semua program dan kegiatan di tahun 2024 bisa segera dirampungkan dan dievaluasi.
“Jika memperhitungkan jadwal dan mekanisme pembahasan yang telah ditetapkan, maka hanya memiliki waktu kurang lebih dua setengah bulan untuk merampungkan, menyelesaikan dan mengevaluasi semua program dan kegiatan di tahun 2024,” kata Memey, Rabu (16/10/2024).
Menurutnya, perubahan ini berfungsi sebagai penyempurnaan dan perbaikan atas APBD murni tahun berjalan dengan mempertimbangkan pencapaian target pendapatan dan realisasi belanja yang sudah dilaksanakan.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penyusunan APBD Perubahan harus mengikuti kaidah yang diatur dalam Permendagri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024.
“Fraksi PKB pada dasarnya setuju dan menerima Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2024 dan mendorong agar segera dibahas lebih lanjut,” pungkasnya.(JK)