JEJAKKALTENG.COM, Kuala Pembuang – Pihak DPRD Kabupaten Seruyan, kembali melaksanakan kegiatan rapat paripurna terkait pidato pengantar Bupati Seruyan tentang rancangan peraturan daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Tahun Anggaran 2023.
Dalam rapat yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD, Senin (1/7/2024) tersebut, empat fraksi DPRD yang bejumlah lima fraksi menyetujui, agar raperda tersebut dibahas lebih lanjut dalam agenda rapat paripurna selanjutnya.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo di dampingi Wakil Ketua I dan Ketua II dan dihadiri sejumlah anggota DPRD Seruyan. Turut hadir Pj Bupati Seruyan dalam hal ini diwakili Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan Bahrun Abbas, Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Perwakilan Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) terkait.
Empat fraksi yang setuju yakni fraksi PDI Perjuangan, fraksi Golkar, fraksi Nasdem dan fraksi Kedesa Ampera. Sementara Fraksi Gerindra pada kesempatan ini tidak menyampaikan pemandangan umum terhadap Raperda tersebut lantaran tidak ada satu pun anggota fraksi Gerindra yang hadir dalam rapat paripurna tersebut
“Setelah kami telaah, kami dari Fraksi PDIP sepakat menerima rancangan perturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 untuk selanjutnya di bahas sesuai mekanisme dan jadwal yang sudah di tetapkan oleh DPRD Kabupaten Seruyan,” ungkap juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Argiansyah, saat menyampaikan pandangan umumnya.
Tikda berbeda dengan tiga fraksi lainnya, mereka juga sepakat agar raperda tersebut bisa dibahas lebih lanjut dalam rapat paripurna selanjutnya. Dimana untuk fraksi Golkar disampaikan oleh Atinita, selanjutnya fraksi Nasdem disampaikan oleh Salidin dan terakhir fraksi Kedesa Ampera disampaikan oleh Bejo Riyanto.(JK)