
JEJAKKALTENG.COM, Kuala Kapuas – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menerima kunjungan study banding Komisi III DPRD Kabupaten Tapin Provinsi Kalsel, Rabu (4/1).
Kedatangan rombongan Komisi III DPRD Kabupaten Tapin tersebut, dipimpin oleh H. Rapudin Noor, dan disambut oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Kabupaten Kapuas, Hj. Marlina Kasyfiatie, diwakili Pengelola Media Center dan Kemitraan Medi, Harry Saputra, SE.
“Benar ada rombongan DPRD Tapin yang datang. Dimana pada kesempatan tersebut, kita sampaikan apresiasi dan terima kasih kepada rombongan Komisi II Rantau,” ujar Harry Saputra.
Harry menambahkan, mengingat, awal tahun ini, kebetulan agenda pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kapuas memang belum ada, sehingga pada kesempatan tersebut disampaikan permohonan maaf.
“Kedatangan rombongan dengan agenda kaji banding, atau konsultasi terkait Evaluasi Pengawasan dan Pembinaan Kelompok Tani,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tapin, H. Rapudin Noor menjelaskan bahwa agenda kaji banding terkait Evaluasi Pengawasan dan Pembinaan Kelompok Tani yang memang Kapuas memiliki potensi pertanian.
“Kami dari Komisi III DPRD Kabupaten Rantau, menyampaikan apresiasi, kendati tidak bisa bertemu dan berdiskusi dengan anggota DPRD Kabupaten Kapuas,” ujar H. Rapudin Noor.
Menurutnya Kabupaten Kapuas menjadi tujuan, karena mengingat Kapuas adalah salah satu wilayah yang masuk dalam program kesediaan pangan nasional (Food Estate).
“Insyaallah, nanti pada saat yang lain kami akan kembali ke Kapuas lagi,” jelas H. Rapudin Noor.(BG-JK)