JEJAKKALTENG.COM, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diminta lebih cermat dalam menyusun rencana keuangan tahun anggaran 2026. Pasalnya, kebijakan pemerintah pusat yang memangkas Transfer ke Daerah (TKD) berpotensi besar menekan anggaran daerah, termasuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ketua DPRD Kotim, Rimbun, mengatakan bahwa dampak kebijakan tersebut akan terasa cukup signifikan terhadap kemampuan fiskal daerah. Ia menilai, pos belanja pegawai akan menjadi salah satu sektor yang paling terdampak.
“Kalau dana transfer dari pusat turun drastis, otomatis TPP ASN juga berpotensi dikurangi. Nilainya besar sekali, hampir setengah triliun,” ujarnya, Kamis (16/10/2025).
Menurut politisi PDI Perjuangan ini, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus siap menghadapi pemangkasan anggaran hingga 40 persen. Oleh karena itu, pemerintah daerah perlu mengatur ulang prioritas agar pelayanan publik tetap berjalan maksimal.
“Pendidikan dan kesehatan jangan sampai terganggu. Dua sektor ini harus tetap jadi prioritas utama,” tegasnya.
Selain itu, Rimbun juga menyoroti meningkatnya beban anggaran akibat penambahan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kebutuhan gaji PPPK, kata dia, jauh lebih tinggi dibandingkan ketika masih berstatus tenaga honorer.
“Karena itu, tahun depan pemerintah daerah harus benar-benar berhemat dan menyesuaikan TPP sesuai kemampuan keuangan,” katanya.
Berdasarkan data APBD 2025, belanja pegawai di Kotim mencapai sekitar Rp957,2 miliar, mencakup gaji, tunjangan, dan honorarium. Jumlah ini diperkirakan terus naik seiring bertambahnya jumlah ASN dan PPPK baru.
Rimbun menambahkan, Pemkab juga perlu memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar tidak terlalu bergantung pada dana pusat.
“Kalau PAD bisa ditingkatkan, ruang fiskal kita jadi lebih longgar dan TPP ASN tidak terlalu terdampak,” pungkasnya.(JK)