Beranda DPRD Kotawaringin Timur Dewan Minta Masyarakat Jangan Takut untuk Melaporkan Praktek Pungli di Sekolah

Dewan Minta Masyarakat Jangan Takut untuk Melaporkan Praktek Pungli di Sekolah

0
BERBAGI
Anggota DPRD Kotim, Riskon Fabiansyah.

JEJAKKALTENG.COM, Sampit – Anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Riskon Fabiansyah meminta kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan adanya praktik pungutan liar (pungli), terutama dalam lingkungan pendidikan.

la menegaskan, item-item dalam pelaksanaan pendidikan sudah jelas yang tidak diperbolehkan lagi sekolah menarik pungutan dari peserta didik.

“Pada prinsipnya, kami sangat tidak membenarkan apabila ada praktik pungli terjadi, yang mana ini nantinya hanya akan menjadi cerminan buruk wajah pendidikan kita,” kata Riskon, Sabtu (7/9/2024).

Meminimalisir adanya pungli, pihaknya terus memantau setiap pelaksanaan program pendidikan agar berjalan dengan baik sesuai ketentuan. Dengan tujuannya agar masyarakat tidak sampai terbebani dalam mendapatkan pendidikan untuk anak-anaknya.

“Kami minta kepada masyarakat apabila ditemukan bukti adanya pungli segera sampaikan ke kami DPRD atau pihak terkait, agar dapat diproses secara hukum yang berlaku,” ujarnya.

Riskon menambahkan, laporan dari masyarakat akan menjadi bahan bagi pihaknya ke depan bersama pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan untuk mengevaluasi berbagai persoalan di dunia pendidikan.

“Semua upaya perbaikan memerlukan kerjasama semua pihak. Bukan hanya pemerintah daerah dan tenaga pendidik, tetapi juga peran orang tua atau wali murid untuk mengubah wajah pendidikan di Kotim menjadi lebih baik lagi,” tutupnya.(JK)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here