Beranda DPRD Kotawaringin Timur Dewan Desak PT Agrinas Segera Putuskan Pengelolaan Lahan Sitaan Negara

Dewan Desak PT Agrinas Segera Putuskan Pengelolaan Lahan Sitaan Negara

0
BERBAGI
Anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) dari Fraksi Gerindra, Andi Lala.

JEJAKKALTENG.COM, Sampit – Anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), dari Fraksi Gerindra, Andi Lala, mendesak PT Agrinas Palma Nusantara Pusat segera menetapkan keputusan terkait pengelolaan lahan sitaan negara. Ia menilai kejelasan skema pengelolaan penting agar tidak menimbulkan ketidakpastian dan keresahan di masyarakat.

“Janji dari Bapak Gubernur dan Pangdam akan kami kawal sampai ke PT Agrinas pusat,” kata Andi Lala, Jumat (3/10/2025).

Menurutnya, lahan sitaan negara pernah memicu aksi demonstrasi warga dan bahkan menjadi pembahasan serius Gubernur Kalteng bersama Pangdam. Pada 24 September lalu, Gubernur juga sudah bertemu perwakilan 12 koperasi di Palangka Raya.

Andi Lala menegaskan, pengelolaan sebaiknya diberikan lebih dulu kepada koperasi lokal atau koperasi Merah Putih. Jika tidak mampu, barulah opsi melibatkan pihak ketiga bisa dipertimbangkan.

“Itu lahan sitaan negara, jadi seharusnya dikelola oleh masyarakat setempat, bukan orang luar daerah,” tegasnya.

Ia juga mendorong pemerintah menertibkan koperasi yang anggotanya bukan dari masyarakat lokal. Menurutnya, momentum ini bisa menjadi langkah memperkuat koperasi desa agar manfaat ekonomi kembali kepada warga sekitar.

“Karena ini lahan sitaan negara, tidak boleh ada transaksi jual beli atau surat menyurat. Pengelolaan harus murni untuk masyarakat lokal,” ujarnya.

Andi Lala berharap keputusan PT Agrinas pusat bisa segera keluar agar tidak terjadi kekosongan pengawasan.

“Semoga setelah disampaikan Gubernur dan Pangdam, keputusan segera ditetapkan sehingga transisi di lapangan berjalan lebih baik,” pungkasnya.(JK)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here