Beranda Jejak Hukum, Kriminal dan Peristiwa DAD dan BNNK Sepakat Perkuat Sinergi Adat dalam Pemberantasan Narkoba

DAD dan BNNK Sepakat Perkuat Sinergi Adat dalam Pemberantasan Narkoba

0
BERBAGI
Jajaran pengurus DAD Kotim, saat foto bersama jajaran BNNK Kotim, di Kantor DAD Kotim, Selasa (4/11/2025).

JEJAKKALTENG.COM Sampit – Upaya memerangi penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kini melibatkan kekuatan adat. Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotim, AKBP Muhammad Fadli, melakukan kunjungan silaturahmi ke Dewan Adat Dayak (DAD) Kotim, guna memperkuat kerja sama dalam penegakan hukum dan pembinaan berbasis kearifan lokal.

Kunjungan tersebut disambut hangat oleh Ketua Harian DAD Kotim, Gahara, beserta jajaran pengurus. Ia menilai sinergi antara lembaga adat dan BNNK menjadi langkah penting untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di daerah.

“Kami menyambut baik kehadiran BNNK Kotim. Ini kehormatan bagi kami, sekaligus momentum memperkuat komitmen bersama agar Kotim benar-benar bersih dari narkoba,” ujar Gahara, Selasa (4/11/2025).

Ketua Harian DAD Kotim, Gahara bersama Kepala BNNK Kotim, AKBP Muhammad Fadli dan jajaran pengurus saat dialog di kantor DAD Kotim.

Dalam pertemuan itu, Fadli yang baru menjabat sejak 1 Oktober 2025 menjelaskan arah kerja BNNK Kotim, terutama fokus pada edukasi dan pencegahan. Menurutnya, dengan jumlah personel yang masih terbatas, dukungan semua elemen masyarakat termasuk lembaga adat sangat dibutuhkan.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. DAD Kotim memiliki pengaruh besar di masyarakat, dan sinergi ini sangat strategis dalam memperkuat gerakan anti-narkoba,” katanya.

Fadli juga menyinggung keberadaan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pemberantasan Narkoba, yang mewajibkan aparatur daerah menjalani tes urin dua kali setahun. Ia menyambut baik gagasan penerapan sanksi adat bagi pelaku penyalahgunaan narkoba sebagai bentuk pendekatan moral dan sosial di tengah masyarakat.

“Saya sangat mendukung adanya sanksi adat. Ini bukan hanya efek jera, tapi juga pemulihan martabat dan tanggung jawab sosial pelaku,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Gahara memastikan bahwa DAD Kotim siap mendukung penuh langkah BNNK, termasuk rencana penandatanganan nota kesepahaman (MoU) untuk memperkuat kerja sama lintas lembaga.

“Kami dukung 100 persen. Setelah MoU nanti, DAD akan berperan aktif memberikan sanksi adat bagi pelaku penyalahgunaan narkoba. Ini demi masa depan generasi muda Kotim,” tandasnya.

Kunjungan silaturahmi itu menandai awal sinergi baru antara lembaga adat dan aparat penegak hukum dalam menjaga generasi muda dari ancaman narkoba perpaduan antara hukum positif dan kearifan lokal yang diharapkan mampu membangun Kotim yang bersih, kuat, dan berkarakter.(JK)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here