Beranda Murung Raya Bupati Heriyus Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Terkait Dua Raperda...

Bupati Heriyus Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Terkait Dua Raperda Strategis

0
BERBAGI
Bupati Murung Raya, Heriyus saat menyampaikan pidatonya.

JEJAKKALTENG.COM, Puruk Cahu – Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus, menyampaikan tanggapan dan jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemerintah Daerah dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Sidang III Tahun 2025, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Murung Raya, Senin (10/11/2025).

‎Dalam sambutannya, Bupati Heriyus menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas saran, kritik, dan masukan konstruktif yang telah diberikan. Menurutnya, seluruh catatan tersebut menjadi bahan penting bagi Pemerintah Daerah dalam menyempurnakan kebijakan pembangunan di berbagai sektor.

‎“Berbagai pandangan fraksi menjadi perhatian kami dalam meningkatkan kualitas pembangunan, mulai dari infrastruktur, layanan dasar, pembinaan ekonomi rakyat, hingga peningkatan kedisiplinan aparatur,” ujar Bupati Heriyus.

‎Bupati Heriyus menjelaskan bahwa pembahasan kali ini berfokus pada dua Raperda penting, yaitu Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Berusaha, dan Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

‎Terkait Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Berusaha, Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Daerah sepakat dengan DPRD mengenai perlunya memperkuat tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

‎“Raperda ini telah mengatur ketentuan hingga sanksi administratif bagi pelaku usaha yang tidak memenuhi kewajiban sosialnya. Regulasi ini juga dirancang agar tidak terjadi ketimpangan antara usaha besar dengan UMKM,” jelasnya.

‎Menanggapi Raperda tentang APBD 2026, Bupati Heriyus menekankan pentingnya efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran. Ia memastikan pemerintah akan mempercepat proses administrasi serta meningkatkan koordinasi antar perangkat daerah.

‎“Kami ingin memastikan tidak ada lagi keterlambatan penyerapan anggaran. Pelaksanaan program harus berjalan tepat waktu dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

‎Bupati juga menyampaikan bahwa RAPBD Tahun 2026 merupakan tahun kedua implementasi RPJMD Kabupaten Murung Raya 2025–2029 yang berfokus pada Peningkatan layanan dasar pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, Pengentasan kemiskinan dan perlindungan sosial, Pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan Dukungan terhadap sektor pertanian, UMKM, dan ekonomi kreatif.

‎“Seluruh prioritas tersebut dirancang agar pembangunan Murung Raya semakin merata, berkeadilan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” tutup Heriyus.(JK)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here