Beranda DPRD Kotawaringin Timur BNN Bongkar Kasus Nakorba di Kotim, Ketua DPRD Desak 8 Tersangka Dihukum...

BNN Bongkar Kasus Nakorba di Kotim, Ketua DPRD Desak 8 Tersangka Dihukum Berat

0
BERBAGI
Ketua DPRD Kotim Rimbun (kanan) bersama ‎Plt Kepala BNNP Kalteng Kombes Pol Ruslan Abdul Rasyid (tengah) dan Kepala BNNK Kotim, AKBP Muhammad Fadli (kiri) saat menunjukkan barang bukti narkotika dari 8 tersangka, pada Rabu (8/10/2025) malam.

JEJAKKALTENG.COM, Sampit – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun, memberikan apresiasi atas keberhasilan BNNP Kalimantan Tengah bersama BNNK Kotim yang berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba dengan barang bukti besar.

Diketahui, dalam operasi itu, petugas BNNP Kalteng dan BNNK Kotim berhasil mengamankan 400 gram sabu, 114 butir ekstasi, serta menangkap delapan tersangka, dua di antaranya residivis.

“Ini capaian luar biasa. Kami DPRD Kotim sangat mengapresiasi kinerja BNN. Siapapun yang terlibat dalam peredaran narkoba harus ditindak seberat-beratnya, tidak ada ampun,” tegas Rimbun saat menghadiri konferensi pers di Kantor BNNK Kotim, Rabu (8/10/2025) malam.

Rimbun menyebut, peredaran narkoba di Kotim sudah merambah hingga pelosok desa bahkan menyasar anak-anak. Kondisi ini, menurutnya, sangat mengkhawatirkan dan harus menjadi perhatian semua pihak.

“Kami siap bersinergi dengan aparat. Masyarakat juga harus berani mendukung, termasuk menjadi saksi jika dibutuhkan. Jangan sampai daerah kita semakin rusak oleh barang haram ini,” ujarnya.

Ia juga menegaskan, delapan tersangka yang sudah diamankan harus diproses maksimal agar memberikan efek jera, sekaligus menjadi peringatan keras bagi pengedar lain.

“Kalau ada pengedar yang berani melawan, tindak tegas saja. Yang penting daerah kita bisa bersih dari narkoba,” pungkasnya.(JK)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here