Beranda Murung Raya Bupati Teken Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024

Bupati Teken Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024

0
BERBAGI
Bupati Murung Raya, Heriyus, bersama unsur pimpinan DPRD Mura, usai menandatangani dokumen Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2024.

JEJAKKALTENG.COM, Puruk Cahu – Bupati Kabupaten Murung Raya (Mura), Heriyus, bersama unsur pimpinan DPRD Mura, sepakat menandatangani Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, melalui Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang III Tahun 2025, Senin (15/9/2025).

Dalam kesempatan itu, Heriyus, menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang telah mencurahkan tenaga, waktu, kritikan, saran, masukan pada rapat pembahasan sebelumnya hingga akhirnya menyetujui rancangan peraturan daerah tentang pertanggngjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024.

“Dengan ditetapkannya rancangan peraturan daerah ini diharapkan kita dapat menyajikan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Murung Raya dengan lebih baik. berkualitas serta tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku, yang tentunya diperlukan kerja keras, kesamaan visi, misi dan kerjasama eksekutif dan legislatif yang berkesinambungan,” ungkap Heriyus.

Heriyus juga mengatakan bahwa berbarengan tuntutan dan aspirasi masyarakat semakin besar, terutama keinginan untuk meningkatka taraf hidup yang lebih baik, kecerdasan dan kesejahteraan. Maka dari itu hal ini menurutnya perlu disikiapi bersama dengan bijaksana.

“Mengingat semuanya itu merupakan tugas dan tanggungjawab bersama. karena pembangunan yang dilaksanan tidak semata-mata pembangunan fisik, melainkan juga selaras dengan pembangunan mental dan spritual untuk mencapai pembangunan manusia Indonesia seutuhnya,” imbuh Heriyus.

Bupati mengungkapkan bahwa Pemerintah Daerah menyadari bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 yang telah disampaikan masih belum sempurna sebagaimana yang diharapkan oleh fraksi-fraksi pendukung dewan.

“Namun demikian upaya maksimal telah kami lakukan untuk memenuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku. sehubungan dengan pendapat akhir dari fraksi-fraksi pendukung anggota dewan yang memuat catatan-catatan, baik berupa koreksi maupun masukan dan saran sangat kami hargai serta menjadi catatan penting bagi kami dalam upaya perbaikan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dimasa mendatang,” terang Heriyus.

Diketahui Raperda yang disetujui dan ditandatangani bersama oleh DPRD dan Pemkab Murung Raya tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 itu sebelumnya telah dilakukan pembahasan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Murung Raya dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.(JK)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here