
JEJAKKALTENG.COM, Puruk Cahu – Setelah melalui pembahasan, Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura), bersama DPRD Mura, sepakat menyetujui ancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Perubahan tahun anggaran 2025, menjadi Perda.
Melalui rapat paripurna ke 4 masa sidang III tahun 2025, Senin (22/9/2025), Bupati Mura, Heriyus bersama Ketua DPRD Mura, Rumiadi resmi menandatangi dokumen Raperda tersebut, dengan dihadiri jajaran anggota DPRD yang hadir, bersama perwakilan dari pihak eksekutif.
“Kami juga mengajak seluruh pimpinan dan anggota DPRD serta komponen masyarakat Kabupaten Murung Raya untuk bersama – sama mendukung pelaksanaan pembangunan yang kita laksanakan, kita kawal dan kita evaluasi demi mencapai tujuan bernegara dan memberikan sumbangsih terhadap daerah Murung Raya yang kita cintai,” ungkap Heriyus dalam sambutannya.
Sementara itu, Ketua DPRD menjelaskan, APBD perubahan merupakan instrument penting untuk menyesuaikan kebutuhan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya juga dalam dinamika pemerintah perubahan APBD adalah sebuah langkah startegis yang diperlukan untuk menyesuaikan alokasi anggaran dengan kondisi dan kebutuhan aktual yang terus berkembang.
Lebih lagi ia menyebutkan setiap perubahan telah melalui pengkajian mendalam analisis kebutuhan yang komprehensif serta pertimbangan yang matang untuk memastikan bahwa anggaran yang tersedia dapat digunakan secara optimal dan tepat sasaran.
“Dengan adanya perubahan ini kita berharap dapat memperbaiki alokasi anggaran menjawab tantangan baru dan memaksimalkan potensi yang ada demi tercapainya target pembanguan yang lebih efektif,” kata Rumiadi.
Selain itu, Ketua DPRD menyampaikan proses pembahasan anggaran APBD tahun 2025 telah dilaksankan baik ditingkat Badan Anggaran (Banggar) maupun ditingkat komisi – komisi bersama tim angggaran Pemerintah Daerah yang dilaksanakan tanggal 11 sampai 14 September 2025.
“Pembahasan tersebut dilakukan oleh masing-masing komisi dengan mitra kerjanya mulai dari pagi sampai sore hari bahkan dilanjutkan pada malam hari semua ini dilakukan sebagai wujud tugas dan fungsi DPRD, sebagai fungsin penganggaran,” ujarnya.
Diketahui dalam rapat itu terdapat juga penyampaian laporan oleh juru bicara Badang Anggran (Banggar) DPRD Murung Raya Ahmad Maulana terhadap hasil pembahasan rancangan perubahan APBD anggaran 2005.(JK)



