Beranda DPRD Kotawaringin Timur Anggaran Dishub Turun, Pelayanan Publik di Daerah Berpotensi Terganggu

Anggaran Dishub Turun, Pelayanan Publik di Daerah Berpotensi Terganggu

0
BERBAGI
Suasana rapat kerja Komisi I DPRD Kotim bersama Dishub Kotim dalam pembahasan RAPBD 2026 bersama Dishub Kotim, Selasa (21/10/2025).

JEJAKKALTENG.COM, Sampit – Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyoroti penurunan anggaran besar-besaran di Dinas Perhubungan (Dishub) Kotim pada tahun anggaran 2026. Dewan khawatir, efisiensi ini akan berdampak langsung pada pelayanan publik, terutama penerangan jalan umum (PJU) yang menjadi kebutuhan vital masyarakat.

Ketua Komisi IV DPRD Kotim, Mariani, mengungkapkan bahwa turunnya anggaran hingga Rp14 miliar menjadi perhatian serius DPRD. Menurutnya, Dishub perlu segera mencari solusi agar kegiatan operasional dan pelayanan masyarakat tetap berjalan optimal.

“Dishub harus mencarikan solusi agar kegiatan operasional tetap berjalan. Tiga bulan terakhir untuk PJU belum dianggarkan, mungkin bisa dibahas lagi, atau nanti dalam perubahan APBD maupun peningkatan PAD,” kata Mariani saat rapat pembahasan RAPBD 2026 bersama Dishub Kotim, Selasa (21/10/2025).

Selain persoalan efisiensi, Mariani juga menyoroti perlunya langkah konkret dalam memperkuat regulasi sektor perhubungan agar bisa menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru.

“Potensi PAD di sektor ini cukup besar, khususnya dari Sungai Mentaya. Kalau masih terkendala aturan, nanti bisa kita bawa ke Kementerian Perhubungan,” tambahnya.

Ia menegaskan, Komisi IV akan menindaklanjuti seluruh catatan hasil pembahasan, terutama terkait kekurangan anggaran Dishub, agar tidak mengganggu pelayanan dasar kepada masyarakat.

“Kami dorong agar ada solusi konkret, baik melalui penyesuaian anggaran maupun optimalisasi PAD sektor perhubungan,” tegas Mariani.

Sementara itu, Kepala Dishub Kotim, Raihansyah, membenarkan bahwa pihaknya memang mengalami penurunan anggaran cukup signifikan. Pada tahun 2026, total belanja Dishub hanya mencapai Rp16,6 miliar, turun sekitar Rp14 miliar dibandingkan tahun 2025 yang sebesar Rp31,1 miliar.

“Tahun depan anggaran hanya cukup untuk gaji pegawai, perawatan, dan operasional PJU. Program strategis seperti Kotim Terang belum bisa diakomodasi karena anggaran banyak terserap untuk kebutuhan rutin,” jelas Raihansyah.

Ia menyebut, pagu pembayaran listrik PJU tahun depan hanya Rp5,1 miliar, sedangkan kebutuhan riil mencapai Rp8 miliar, sehingga hanya cukup untuk sembilan bulan operasional.

“Ada kekurangan sekitar Rp2,8 miliar. Kami berharap dukungan DPRD untuk menutupi kekurangan pembayaran listrik tiga bulan terakhir,” ujarnya.

Selain itu, proyek pemasangan PJU di Jalan Kapten Mulyono senilai Rp2,6 miliar juga belum bisa dipastikan terealisasi akibat keterbatasan dana. Padahal, perencanaan teknis dari simpang KFC hingga simpang lingkar selatan telah rampung.

Dari sisi pendapatan, Dishub menargetkan PAD sebesar Rp2,6 miliar pada tahun 2026 sama seperti tahun sebelumnya. Raihansyah yang baru menjabat menegaskan, pihaknya tengah menelaah potensi PAD di sektor perhubungan, termasuk melalui pengelolaan pelabuhan dan parkir, agar bisa dimaksimalkan di masa mendatang.

Untuk efisiensi, Dishub juga telah menyusun master plan PJU serta melakukan peremajaan fasilitas, termasuk pemanfaatan kembali (kanibalisasi) sejumlah traffic light yang tidak lagi digunakan.(JK)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here