JEJAKKALTENG.COM, Sampit – Rencana pengunduran diri Lurah Tanah Mas menjadi sorotan serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), khususnya dari para legislator daerah pemilihan (Dapil) II yang meliputi Kecamatan Baamang dan Seranau.
Ketua Komisi II DPRD Kotim, Dadang Siswanto, menegaskan bahwa pemerintah daerah harus segera menindaklanjuti kabar tersebut agar tidak berdampak pada pelayanan publik di wilayah Kelurahan Tanah Mas.
“Kami berharap kepada pemerintah daerah untuk segera menindaklanjuti. Kalau isu ini benar, kami berharap agar penyelenggaraan pemerintahan bisa berjalan normal dengan segera mengusulkan pejabat pelaksana harian atau pelaksana tugas, sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” ujar Dadang, Minggu (19/10/2025).
Dadang juga menekankan pentingnya stabilitas pemerintahan di tingkat kelurahan. Menurutnya, meski pengunduran diri merupakan hak pribadi seorang pejabat, namun pemerintah daerah harus memastikan roda pemerintahan tetap berjalan efektif.
“Kami tentu menghormati keputusan pribadi seseorang. Namun yang lebih penting adalah bagaimana pelayanan masyarakat tidak terhenti. Pemerintah daerah harus sigap dalam menjaga kesinambungan ini,” tambahnya.
Sebelumnya, diketahui bahwa pada Rabu (8/10) lalu, Bupati Kotim Halikinnor melantik sejumlah pejabat, termasuk Muhammad Rusli sebagai Lurah Tanah Mas menggantikan pejabat sebelumnya. Namun, tak lama setelah itu muncul kabar bahwa yang bersangkutan mengundurkan diri dari jabatan barunya.
Dadang berharap agar kejadian seperti ini bisa menjadi evaluasi bagi pemerintah daerah dalam proses penempatan pejabat, agar ke depan tidak terjadi hal serupa yang berpotensi menghambat pelayanan publik.
“Yang terpenting, jangan sampai persoalan administrasi ini berdampak pada masyarakat. Pemerintah harus hadir dan cepat bertindak,” tutupnya.(JK)