Beranda Murung Raya Hindari Konflik Kepemilikan Wilayah, Kecamatan Murung Proses Tapal Batas Dua Desa

Hindari Konflik Kepemilikan Wilayah, Kecamatan Murung Proses Tapal Batas Dua Desa

0
BERBAGI
Camat Murung, Ivan Sugita, saat turun ke lokasi untuk memantau langsung di lapangan perihal tapal batas dua desa.

JEJAKKALTENG.COM, Puruk Cahu – Untuk menghindari terjadinya konflik kepemilikan wilayah dan memperjelas batas administratif, pihak Pemerintah Kecamatan Murung turun ke lapangan untuk memantau tapas batas dua desa, yakni Desa Muara Jaan dan Desa Muara Untu.

Tim yang turun ke lapangan, langsung dipimpin oleh Camat Murung, Ivan Sugita, yang bertindak sebagai koordinator lapangan Tim Tata Batas Kecamatan Murung, didampingi Kasi Pembangunan Kecamatan Murung dan dua staf kantor Kecamatan Murung, pada Minggu (13/7/2025).

Dalam kegiatan ini, turut hadir beberapa Kepala Desa di wilayah Kecamatan Murung, di antaranya Kepala Desa Muara Jaan beserta staf, Kepala Desa Juking Pajang, Kepala Desa Danau Usung, Kepala Desa Muara Bumban, Kepala Desa Penyang, Kepala Desa Batu Putih serta Pj Kepala Desa Malasan.

Bupati Mura, Heriyus melalui Camat Murung, Ivan Sugita menegaskan pemantauan ini merupakan bagian dari upaya penataan dan penegasan batas administrasi antar wilayah desa, sebagai dasar dalam penataan wilayah, pelayanan publik dan pembangunan kedepan.

Ia juga menyampaikan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam proses penataan batas ini guna menghindari konflik kepemilikan wilayah serta memperjelas batas administratif.

“Tim kemudian melakukan peninjauan langsung ke lokasi batas-batas alam maupun buatan yang menjadi acuan batas desa, seperti sungai, jalan setapak dan tanda-tanda batas yang telah ditetapkan sebelumnya. Dalam pelaksanaan kegiatan ini, tim juga melakukan dokumentasi lapangan, mencatat titik-titik koordinat, serta menerima masukan dari masyarakat setempat yang mengetahui sejarah batas wilayah tersebut,” jelas Ivan.

Kegiatan berjalan dengan tertib, lancar, dan kondusif, dengan semangat kerja sama antar desa lintas kabupaten. Hasil pemantauan ini nantinya akan dijadikan bahan evaluasi dan ditindaklanjuti dalam forum bersama antara Pemerintah Kabupaten Murung Raya dan Pemerintah Kabupaten Kapuas.

Penegasan batas wilayah ini diharapkan dapat memperkuat tertib administrasi Pemerintahan desa, serta menjadi landasan hukum yang jelas bagi pembangunan wilayah kedepan.(JK)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here