Beranda Kotawaringin Timur Kesbangpol Kotim Mulai Gelar Seleksi Penerimaan Calon Paskibraka

Kesbangpol Kotim Mulai Gelar Seleksi Penerimaan Calon Paskibraka

0
BERBAGI
Wabup Kotim, Irwati, bersama Kepala Badan Kesbangpol, Sanggul Lumban Gaol, saat menyematkan tanda peserta calon Paskibraka Kotim tahun 2023, Senin (27/3/2023).

JEJAKKALTENG.COM, Sampit – Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim), melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar seleksi penerimaan calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tahun 2023, seleksi ini dilakukan di Gedung Serbaguna Sampit, Senin (27/3/2023).

Kepala Badan Kesbangpol, Sanggul Lumban Gaol, menyampaikan, bahwa seleksi pembentukan Paskibraka tingkat Kabupaten Kotim tahun 2023, merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) No 51 Tahun 2022, tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka dan Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), No 3 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksana Teknis Pembentukan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tahun 2023.

Lebih jelas, ia menambahkan, Kegiatan dalam rangka persiapan untuk menyambut pelaksanaan upacara hari ulang tahun ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), pihaknya telah melakukan tahapan untuk pembentukan Paskibraka ini sejak 3 Maret 2023. Kemudian, pada 6-17 Maret 2023 tahapan pendaftaran dilakukan secara online, dan seleksi administrasi serta Kesehatan pada 6-19 Maret 2023. Jumlah yang mendaftar ada 406 peserta dari 44 Sekolah Menengah Atas (SMA) yang ada di 17 Kecamatan di Kotim.

“Dari 406 yang mengikuti seleksi, sebanyak 398 peserta yang dinyatakan lulus/melanjutkan tahap selanjutnya, dan 8 peserta dinyatakan gugur dalam seleksi administrasi, karena kurangnya persyaratan, seperti tidak adanya izin orangtua dan kurangnya surat keterangan sehat,” jelasnya.

Sanggul Lumban Gaol, menyampaikan, pihaknya melakukan seleksi lanjutan yakni seleksi parade yang dilaksanakan selama 3 hari, yang mana dimulai pada 27 – 30 Maret.

“Adapun tujuan dari adanya seleksi ini, yaitu untuk membentuk Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka), nantinya akan mengemban tugas sebagai Duta Pancasila untuk ikut melaksanakan kehidupan berbangsa dan bernegara yang berlandaskan nilai empat pilar, yaitu Pancasila, UUD 1995, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika, juga dalam rangka membentuk calon pemimpin masa depan yang memiliki karakter ideologi Pancasila, yang beresensi nilai integritas, etos kerja, dan memiliki jiwa kegotong royongan,” pungkasnya.(AP-JK)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here