JEJAKKALTENG.COM, Sampit – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), H Halikinnor, mengaku geram atas keterlibatan salah seorang tenaga kontrak (tekon) daerah, yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba, di Kotim.
Apalagi, tegas Halikinnor, dalam pengungkapan kasus yang dilakukan penyidik Narkoba Polres Kotim, tekon yang bertugas di Dinas Pendidikan tersebut, bertindak sebagai pengedar.
“Ke depan, kita tidak ingin ada lagi kasus serupa yang melibatkan tekon hingga ASN di daerah kita,” cetus Halikinnor.
Bupati mengatakan, pemkab sendiri akan memberikan tindakan tegas terhadap para pelaku jajaran pegawai di lingkup pemerintahan, yang terlibat dalam peredaran narkoba di daerah.
Bahkan, orang nomor satu di Bumi Habaring Hurung tersebut, menyatakan, untuk mencegah kasus serupa, pemkab sendiri waktu dekat akan melakukan kegiatan tes urin pada jajaran pegawai di daerah, baik lingungan setda, dinas, hingga kecamatan dan kelurahan.
“Iya, jadi kita ada anggaran tahun ini (2023) untuk tes urin, tapi itu anggaran ini memang kita salurkan di setiap kecamatan, terutama kecamatan yang representasinya tinggi kemungkinan narkobanya. Nanti kegiatan tes urin ini secara bertahap dan berkelanjutan” pungkasnya.(AP-JK)