
JEJAKKALTENG.COM, Puruk Cahu – Kasus pernikahan dini di kalangan pemuda, menjadi isu penting di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, tidak terkecuali di Kabupaten Murung Raya (Mura).
Plt. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP3A-Dalduk KB) Murung Raya, Lynda Kristiane, menekankan, agar kalangan pemuda di daerah agar menghindari pernikahan di usia muda tersebut.
Lynda Kristiane menekankan bahwa menikah di usia muda bisa berdampak pada pendidikan, kesehatan, dan masa depan. Ia mengajak anak muda untuk fokus menyelesaikan sekolah, mengembangkan keterampilan, dan menyiapkan diri secara matang sebelum memutuskan menikah.
“Anak-anak muda, mari fokus dulu pada pendidikan dan cita-cita kalian. Pernikahan dini bisa membatasi kesempatan dan masa depan kalian. Bersiaplah dengan baik sebelum mengambil langkah besar dalam hidup,” pesan Lynda, Senin (1/12/2025).
Ia juga mengingatkan pentingnya berbicara dengan orang tua, guru, atau pihak yang berpengalaman untuk mendapatkan bimbingan dan nasihat. Lingkungan yang mendukung dapat membantu anak muda membuat keputusan yang bijak dan bertanggung jawab.
“Pahami hak-hak kalian, rencanakan masa depan, dan jangan terburu-buru menikah. Dengan persiapan yang matang, kalian akan lebih siap menghadapi tantangan hidup dan membangun keluarga yang sehat,” tutupnya.
Selain bimbingan dan nasehat ia juga meminta orang tua, sekolah, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang mendukung anak muda untuk membuat keputusan yang bijak. Termasuk edukasi tentang kesehatan reproduksi, hak anak, dan perencanaan masa depan menjadi kunci untuk mencegah pernikahan dini.(JK)



