Beranda Murung Raya Rapat Paripurna Ke-7 Masa Sidang II, Eksekutif dan Legislatif Sepakati sejumlah Raperda

Rapat Paripurna Ke-7 Masa Sidang II, Eksekutif dan Legislatif Sepakati sejumlah Raperda

0
BERBAGI
Pada Rapat Paripurna ke-7 Masa Sidang II Tahun 2025 yang digelar di Gedung DPRD Mura.

JEJAKKALTENG.COM, Puruk Cahu – Pihak pemerintah daerah bersama DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) menyepakati sejumlah rancagan peraturan daerah (raperda) yang telah di bahas bersama dalam beberapa waku terakhir.

Pada Rapat Paripurna ke-7 Masa Sidang II Tahun 2025, mengagendakan penandatanganan dan penyerahan Keputusan DPRD dan Berita Acara Persetujuan bersama dua (2) Buah Raperda sekaligus penyerahan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, tahun anggaran 2024 dan penyerahan Raperda tentang RAPBD Perubahan tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna tersebut berlangsung di gedung DPRD setempat, Senin (8/9/2025), dihadiri Ketua DPRD Mura, Rumiadi, Wakil Ketua II DPRD Mura, Likon, Plt. Sekretaris Daerah Mura, Sarwo Mintarjo, unsur Forkopimda, jajaran Kepala Perangkat Daerah, anggota DPRD dan undangan lainnya.

Ketua DPRD Mura, Rumiadi memimpin langsung jalannya rapat. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi atas kerjasama dan sinergi yang terjalin antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun serta membahas kebijakan daerah demi kepentingan masyarakat Kabupaten Murung Raya.

Sementara itu, dalam sambutannya, Bupati Mura, Heriyus, menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya rapat paripurna yang membahas tiga agenda utama, yaitu penyerahan atas persetujuan bersama dua Raperda sekaligus penyerahan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 serta penyampaian Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2025.

Lebih lanjut, Bupati menuturkan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah untuk diaudit. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Nomor 46.A/LHP/XIX.PAL/08/2025, Kabupaten Murung Raya kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Opini WTP ini adalah buah kerja keras bersama. Untuk itu, saya menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD, seluruh jajaran perangkat daerah, serta masyarakat Murung Raya atas kontribusi dan dukungannya dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” ungkap Heriyus.(JK)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here