Beranda DPRD Kotawaringin Timur 14 Jabatan Kepala Dinas Masih Kosong, DPRD Desak Bupati Segera Tunjuk Pejabat...

14 Jabatan Kepala Dinas Masih Kosong, DPRD Desak Bupati Segera Tunjuk Pejabat Definitif

0
BERBAGI
Ketua Fraksi PKB DPRD Kotim, Muhammad Abadi.

JEJAKKALTENG.COM, Sampt – Kekosongan jabatan di lingkup Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kian mengkhawatirkan. Hingga awal Oktober 2025, tercatat 14 posisi kepala dinas atau pejabat pimpinan tinggi pratama belum memiliki pejabat definitif. Sebagian bahkan bertahun-tahun hanya diisi pelaksana tugas (Plt).

Kondisi ini mendapat sorotan tajam dari DPRD Kotim. Ketua Fraksi PKB, Muhammad Abadi, meminta Bupati Halikinnor segera mengambil langkah cepat untuk mengisi jabatan yang kosong.

“Harusnya jangan terlalu lama. Banyak OPD sudah bertahun-tahun dipimpin Plt, dan itu tidak baik untuk jalannya birokrasi,” tegas Abadi, Kamis (2/10/2025).

Menurutnya, lambannya penentuan pejabat berdampak pada optimalisasi kerja organisasi perangkat daerah. Situasi ini makin krusial karena pembahasan APBD 2026 akan segera dimulai.

“APBD itu penting, jangan sampai hanya formalitas. Pejabat definitif harus segera dilantik supaya lebih kredibel dalam menyusun anggaran,” ujarnya.

Abadi juga menyoroti kekosongan jabatan Direktur PDAM Kotim. Padahal, seleksi telah dilakukan sekitar dua bulan lalu, tetapi hasilnya tak kunjung diumumkan. Ia khawatir kondisi ini bisa berimbas pada kualitas pelayanan publik.

“Presiden saja kalau menunjuk Plt hanya beberapa hari sudah ada definitif. Kalau PDAM ini, apakah lambatnya di akademisi yang jadi mitra seleksi atau ada faktor lain?” katanya heran.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim, Kamaruddin Makkalepu, memastikan kekosongan jabatan tetap diisi Plt sambil menunggu arahan bupati.

“Untuk sementara, jabatan yang kosong diisi Plt. Seleksi terbuka akan dilakukan setelah ada instruksi pimpinan,” jelas Kamaruddin.

Tingginya angka kekosongan jabatan ini salah satunya dipicu gelombang pensiun aparatur sipil negara (ASN). Sepanjang 2025, ada sekitar 265 ASN purna tugas, baik karena batas usia, meninggal dunia, maupun sebab lainnya. Bahkan, masing-masing 25 orang tercatat pensiun pada 1 September dan 1 Oktober 2025.

Dengan situasi ini, DPRD mendesak Pemkab Kotim segera mengambil langkah konkret agar roda pemerintahan tidak tersendat dan pelayanan publik tetap berjalan optimal.(JK)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here