JEJAKKALTENG.COM, Kuala Pembuang – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, H Bambang Yantoko, meminta agar Wakil Bupati Seruyan, Hj Iswanti, jangan sampai ragu dalam mengambil sebuah keputusan.
“Saran saya, agar ke depannya Bu Wabup jangan sampai ragu dalam mengambil keputusan, selama hal itu tidak bertentangan dengan aturan atau perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Bambang, saat menerima kunjungan Wabup Seruyan, Selasa (9/5/2023).
Ia mengatakan, sesuai amanat undang-undang, jika seorang bupati tidak bisa menjalakan roda pemerintahan, atau berhalangan tetap, maka kewenangan ada di tangan wakil bupati. Karenanya, ia berharap agar kewenangan itu bisa dijalankan sebagaimana mestinya dan tidak usah ragu.
“Dalam menjalani roda pemerintahan di Kabupaten Seruyan, kewenangan itu ada pada Bu Wabup, bukan Sekda atau kepala SOPD,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, Bambang juga mengajak agar pihak eksekutif bisa sejalan dan saling bersinergi dengan jajaran DPRD Seruyan, agar roda pemerintahan bisa berjalan sebagaimana mestinya.(JK)